Adian menuturkan banyak mendengar cerita terkait dugaan kecurangan-kecurangan yang ada di tempat pemungutan suara (TPS). Maka, menurutnya, hak angket dapat digunakan sebagai hak konstitusional DPR.
“Kalau DPR menggunakan hak konstitusionalnya, itu tidak bisa dipersalahkan. Bagaimana masing-masing orang di setiap partai berkomunikasi, saya percaya komunikasinya sudah dibangun dalam kerjasama antarpartai,” jelasnya.
Adian meyakini jika PPP akan mendukung langkah untuk mengajukan hak angket. Dia pun optimis kuota untuk hak angket akan terpenuhi.
“Kita yakin semuanya mendukung kok. Hanya memang sebagian orang sedang menghitung perolehan suaranya di Pileg. Tetapi semuanya mendukung,” paparnya.
“Ada kecurangan yang sangat vulgar yang dilihat oleh banyak orang. Terus kita memilih untuk berdiam diri gitu? Nggak ada,” sambung dia.
Adian mengatakan KPU, Bawaslu dan pemerintah menjadi bagian dari objek hak angket tersebut. Sebab, kata dia, KPU dan Bawaslu merupakan bagian dari lembaga negara.
“Ada banyak eksekutif lain yang terlibat juga toh. Dan biar bagaimanapun juga sebenarnya KPU dan Bawaslu itu adalah lembaga negara, hak angket ini bisa menyentuh siapapun selama dia lembaga negara dan menggunakan uang negara,” ungkapnya.
Sementara itu, Adian juga menanggapi terkait permintaan kubu pasangan calon 1 yang menginginkan adanya nota kesepahaman dalam hak angket tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada partai-partai politik.
“Kalau formalitas dan teknis, gue nggak mau pusing, itu biar urusan mereka lah. Yang jelas kita tadi sudah konsolidasi relawan, dan semua tetap dalam keadaan yang luar biasa bersemangat dan tidak ada satupun yang ragu terhadap pilihan langkah perjuangannya,” tuturnya.
Zarkasih Nur sebelumnya, meminta Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono beserta jajaran pengurus dan Fraksi PPP untuk hati-hati menyikapi inisiasi hak angket sebagai langkah mengusut dugaan kecurangan pilpres. Zarkasih mengatakan langkah tersebut harus disikapi dengan teliti.
“Hak Angket harus dipikirkan matang-matang, harus disikapi secara cerdas dan teliti, kami rasa tidak perlu sejauh itu, hak angket tidak harus sejauh itu, sebab kalau ada kecurangan pemilu kan sudah ada jalurnya,” kata KH Zarkasih Nur dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).
Mantan Menteri Koperasi dan UMKM di Era Presiden GusDur juga mengimbau jajaran DPP PPP untuk kembali ke khitohnya yakni menjunjung tinggi kepentingan umat dan tentunya meletakkan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia di atas segalanya. Dia menyinggung hak angket bisa berpotensi pada perpecahan.
“Saya menyarankan kawan-kawan di DPR, harus teliti, jernih, jangan sampai terkoyak karena hak angket,” ucap dia.***DTK