JAKARTA || Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe emosi saat dicecar jaksa KPK soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura. Lukas bahkan memaki jaksa dengan kata-kata kasar.
“Saudara tahu Hotel Angkasa?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
“Tidak ada,” jawab Lukas yang diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi.
“Saya tanya, Pak. Bapak tahu Hotel Angkasa?” tanya jaksa lagi.
“Tidak ada. Tidak tahu,” timpal Lukas.
Jaksa lalu bertanya soal kepemilikan Hotel Angkasa kepada Lukas. Lukas lalu memaki jaksa.
“Yang punya Hotel Angkasa?” tanya jaksa.
“Kau punya!” jawab Lukas.
“Saya yang punya? Ya nggak mungkin lah. Ini saya tanya pelan-pelan kalau memang itu bukan punya saudara itu Hotel Angkasa siapa yang punya?” cecar jaksa.
“Kau punya toh. Cuk**** kau,” kata Lukas.
“Yang Mulia, ini kata-kata kasar,” ujar jaksa.
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mencoba menengahi. Dia bertanya ulang kepada Lukas terkait pertanyaan yang diajukan jaksa.
“Tadi pertanyaan penuntut umum jelas ya. Apakah terdakwa mengetahui mengenai Hotel Angkasa. Dia sudah menjawab tidak tahu. Apakah kepemilikan Hotel Angkasa itu Saudara tahu tidak? Saudara juga tidak tahu,” kata hakim.
Jaksa menyatakan keberatan atas kata kasar yang disampaikan Lukas Enembe. Pengacara Lukas Enembe kemudian merespons dengan menyatakan mencabut ucapan Lukas.
“Mungkin perlu disampaikan kami keberatan dengan kata-kata kasar. Kami keberatan, Yang Mulia,” ucap jaksa.
“Pak Jaksa dan Pak Hakim atas nama terdakwa saya mencabut ucapkan ‘kau punya’ dan ‘cuk****’. Saya atas nama terdakwa mencabut,” kata pengacara Lukas, Petrus Bala, menjawab keberatan jaksa.
Lukas Enembe diperiksa sebagai terdakwa. Sidang juga diskors usai Lukas Enembe mengamuk dan melempar mik.***DTK