MEDAN || KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan Rapat Koordinasi di Hotel Santika Premiere Dyandra Hotel dan Convention Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No 7 Medan Petisah, Kamis (15/08/2024) dan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.
Rapat Koordinasi tersebut dalam rangka persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta
Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Demikian isi surat undangan KPU Provinsi Sumatera Utara tertanggal 13 Agustus 2024 dengan nomor: 856/PL.02.2-SD/12/2024 kepada seluruh pimpinan partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi Sumatera Utara ditanda tangani dan distempel, Plh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Sitori Mendrofa.
Adapun sebagai peserta pada rapat koordinasi itu adalah: Ketua Parpol, Sekretaris Parpol dan penghubung/LO.
Sedangkan pemberi materi pada rapat koordinasi itu adalah: Divisi Teknis PP KPU Sumut, Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Sumut, BNN Sumut, Dinas Pendidilan Sumut dan Pengadilan Negeri Medan.***WASGO