MEDAN || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan merangkul 90 kemitraan demi mencapai target 75 persen partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, saat membuka Diskusi Publik yang digelar KPU Kota Medan bekerjasama dengan Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut, pada Pemilihan Wali kota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024, Rabu (13/11/2024), di AOBI Cafe, Jalan Singgalang No 1 Medan.
Diskusi Publik bertema “Strategi Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pemula” menghadirkan narasumber Ketua STIK Pembangunan Dr Sakhyan Asmara MSP dengan moderator Dosen UMSU Drs Ansari Adnant Tarigan MSi. Hadir pula Ketua IMO Indonesia Sumut, A Nuar Erde, Wakil Ketua Harun AlRasyid, Sekretaris Fajar T, peserta para mahasiswa dari UIN Sumut, STIKP, UISU, UMSU, USU dan anggota IMO Indonesia Sumut.
Menurut Mutia IMO Sumut adalah mitra, selain media juga banyak kemitraan yang digandeng dalam rangka mensosialisasikan dan dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 ini.
“Cara ikhtiarnya adalah datang ke TPS pada Rabu tanggal 27 November 2024 dan tinggal 15 hari lagi menuju pemilihan umum. Ada 3 calon untuk walikota dan wakil walikota Medan dan ada 2 calon untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. Jangan golput,” ujar Mutia, seraya berharap partisipasi pemilih di Pilkada 2024 ini bisa lebih meningkat dari sebelumnya.
Mutia menambahkan, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, KPU Kota Medan telah merangkul 90 kemitraan dari berbagai kalangan dan profesi, guna mensosialisasikan Pilkada Kota Medan 2024.
“KPU Kota Medan Kerjasama dengan lembaga, menggandeng mitra-mitra seperti aspek jurnalis, aspek pendidikan, tokoh kemasyarakatan dan komunitas- komunitas,” ungkap Mutia.
Ketua IMO Sumut, HA Nuar Erde mengucapkan rasa hormat dan terimakasih kepada narasumber dan moderator yang hadir dalam kegiatan. HA Nuar Erde juga berharap setelah diskusi publik ini dilaksanakan, kedepannya akan menggandeng para mahasiswa yang hadir untuk terus menjalin kerjasama.
Sedangkan Drs Sakhyan Asmara MSP menerangkan, KPU RI memastikan pemilih yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP tetap bisa ikut mencoblos pada hari pemungutan suara Pemilu 2024. Mereka cukup membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pemilihan.
“Ada NIK-nya kan, ada database-nya di data Kemendagri dan kita kan terkoneksi,” ucapnya.
Usai diskusi, dengan spontan para mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini memiliki ide untuk membentuk suatu komunitas bagi pemilih pemula yang diberi nama “The First Time Voters Community” atau disingkat FTVC, yang merupakan gabungan dari kampus UISU, UMSU, UINSU, USU dan STIKP. Kedepannya mereka akan terus menjalin komunikasi terkait Pemilih Pemula.***WASGO