KPU Gelar Rekapitulasi Nasional 2 Panel Usai Jeda Istirahat, PDIP Keberatan

Politik173 Dilihat

JAKARTA || Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat nasional dengan dua panel usai jeda istirahat. Saksi PDIP mengaku keberatan dengan rencana tersebut.

Rencananya dua panel itu digelar di lantai 2 dan di halaman kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024). Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan dua panel itu akan digelar usai istirahat.

“Selanjutnya, nanti pasca istirahat, kita akan membagi panel rekapitulasi, ada panel A, dan ada panel B, dan berdasarkan data yang kami peroleh para saksi dari peserta pemilu juga sudah mengutus para saksinya lebih dari satu,” ujar Idham.

Saksi PDIP, Harli, mengaku keberatan dengan rencana tersebut. Sebab, dia mengatakan saksi dari PDIP hanya beberapa orang saja yang hadir.

“Izin mas kami ini cuma berapa orang, nggak cukup, coba baca lagi PKPU 5 bahwa pembentukan panel itu harus berdasarkan SK KPU lagi. Memang panel itu boleh dapat dibentuk lebih dari dua panel tapi harus dengan (SK),” ujar Harli.

Idham menuturkan rencana dua panel itu agar lebih efektif. Idham pun mengatakan jika dua panel itu memungkinkan untuk digunakan.

“Siap, secara regulasi betul, memang memungkinkan karena mempertimbangkan efektivitas rekap,” jelasnya.

Harli kembali mengaku keberatan. Dia meminta untuk hal-hal tersebut tidak dikaitkan dengan hal teknis.

“Tapi jangan esensi ini menurut saya adalah memilih ini adalah hak kedaulatan rakyat, oleh karena itu jangan dikaitkan dengan hal teknis, ini momentum kenegaraan terjadi 5 tahun sekali,” ungkap dia.

“Kemudian rakyat menyampaikan mengejawantahkan kepada kita, jangan dihalangi-halangi oleh hal-hal teknis, mau berangkat, mau apa, bagi saya persoalan. Artinya kita setengah hati untuk mendudukkan secara benar persoalan kedaulatan rakyat ini,” sambung dia.

Idham pun mengatakan jika proses rekapitulasi memiliki prinsip keterbukaan. Idham mengatakan usai jeda istirahat, KPU akan menggelar dua panel untuk rekapitulasi.

“Apa yang disampaikan tentunya menjadi konsen kami, yang jelas proses rekapitulasi ini dilakukan sesuai dengan mengendapkankan prinsip keterbukaan, itu lah kenapa di setiap sesi kami memberikan kesempatan kepada para saksi untuk menyampaikan pendapatnya termasuk Bawaslu,” tuturnya.

“Kesimpulannya dua panel akan dilakukan pasca istirahat,” imbuh dia.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *