KPU akan Lakukan PSU di Sejumlah Kab/Kota di Sumut

Politik476 Dilihat

MEDAN || Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin didampingi Sekretaris KPU Sumut, Sapran Daulay menjawab wartawan di kantor KPU Sumut, tadi siang.

Dijelaskannya, kabupaten/kota yang berpotensi menggelar PSU yakni Tapanuli Utara, Medan, Simalungun dan Deli Serdang.

Pada kesempatan itu, Kadiv Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik menjelaskan, PSU yang akan dilaksanakan 7 TPS di Simalungun, 2 TPS di Medan, 13 TPS di Deliserdang dan 1 TPS di Tapanuli Utara.

“Kita terus melakukan monitoring di wilayah yang sedang berpotensi PSU,” sebut Raja Ahab.

Disebutkan, penyebab dan kendala terjadi PSU sebagian besar karena adanya surat suara tertukar dengan daerah pemilihan lainnya.

Di tempat yang sama, Kordiv SDM KPU Sumut, Robby Effendi menyebutkan dari laporan kabupaten/kota ada 37 petugas KPPS yang mengalami sakit saat bertugas dan 1 orang meninggal dunia.

“Telah kita mintai laporannya ke Subbag sdm masing-masing untuk diteruskan ke RI terkait santunan dan sebagainya,” sebutnya.

Robby menginformasikan proses rekapitulasi penghitungan suara akan segera berlangsung di kecamatan. Selanjutnya akan dilakukan berjenjang ke RI.***REL