KPK Panggil Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Terkait Kasus Korupsi SYL

Kriminal635 Dilihat

JAKARTA ||  KPK memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang Pamuji terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bambang dipanggil sebagai saksi.

“Hari ini (Kamis, 18/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Selain Bambang, KPK memanggil Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Arief Prasetyo. Arief juga akan diperiksa sebagai saksi.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Arief Prasetyo (Kepala Badan Ketahanan Pangan), Bambang Pamuji (Sesditjen Tanaman Pangan),” kata Ali.

Dalam dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.

Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10.000 per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.

Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.***DTK