PEKAN BARU || Pembangunan Jembatan Pulau Bengkalis–Pulau Sumatera menjadi perhatian dalam koordinasi antara DPRD Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Provinsi Riau. Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan kunjungan ke Bagian Kerja Sama dan Perbatasan Provinsi Riau pada Jumat, (24/01/2025) untuk membahas perkembangan proyek tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait progres pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Pulau Bengkalis dan Pulau Sumatera.
Tantowi Saputra Pangaribuan, Ketua Komisi I, menyatakan pentingnya memastikan kemajuan pembangunan jembatan tersebut, baik dalam hal negosiasi dengan investor maupun mengenai kemungkinan tarif untuk jembatan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan legislatif dalam proses ini agar dapat memantau perkembangan proyek dan memastikan kepentingan masyarakat terjaga.
Kemudian Wakil Ketua Hj. Zahraini mengharapkan adanya potensi besar dari jembatan ini sebagai peningkatan ekonomi masyarakat karena aliran pariwisata yang pasti akan meningkat.
Kepala Bagian Kerja Sama dan Perbatasan Provinsi Riau, Fuadilazi, menjelaskan bahwa pada awal 2023, Gubernur Riau Edi Natar Nasution telah menunjukkan komitmen kuat untuk menyambung Pulau Sumatera dan Pulau Bengkalis. Ia juga menambahkan bahwa telah ada kesepakatan bersama antara Pemprov Riau dan Pemkab Bengkalis pada Desember 2023, dan pembahasan teknis serta penyusunan anggaran, termasuk Dana Insentif Daerah (DID) sebesar 23 miliar rupiah, terus berlanjut.
Meskipun demikian, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Surya Riski, meminta kejelasan mengenai RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan skema pembangunan, terutama terkait dengan penggunaan pihak ketiga. Fuadilazi menjelaskan bahwa pihaknya lebih berperan dalam administrasi dan kerja sama, sedangkan pembahasan teknis melibatkan instansi terkait seperti PUPR dan Bappeda Provinsi Riau.
Dian Purnama, dari Bagian Kerja Sama, menambahkan bahwa proses kerjasama ini melibatkan dua kemungkinan skema: investasi langsung atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yang mengatur pembagian risiko antara pemerintah dan badan usaha yang terlibat dalam penyediaan infrastruktur.
Proyek pembangunan jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendukung perekonomian, dan memperkuat sektor pariwisata di Kabupaten Bengkalis, terutama dengan adanya pelabuhan internasional yang ada di wilayah tersebut.***ANDI