JAKARTA || Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan delapan sanksi kepada Java United. Total denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 760 juta, ditambah sejumlah hukuman lainnya.
Sanksi tersebut merupakan buntut keributan dalam laga pekan ketiga Super League 2026/2027 antara Persija Jakarta dan Java United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada 19 September 2026.
Pertandingan berjalan panas dengan sejumlah adu mulut antara ofisial kedua tim. Salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah ucapan Direktur Teknik Java United, Achmad Resal Octavian, kepada Shin Tae-yong. Resal dinyatakan melakukan pelanggaran terkait prinsip antidiskriminasi.
Keributan kembali terjadi setelah pertandingan di lorong pemain. Sejumlah pemain dan ofisial Java United turut terlibat, termasuk Antonio Teles, Yakob Sayuri, dan Yance Sayuri.
Achmad Resal menjadi pihak yang mendapat hukuman paling berat. Ia dijatuhi skorsing 10 pertandingan, larangan memasuki stadion selama satu pertandingan, serta denda Rp500 juta. Sedangkan Yakob dan Yance Sayuri masing-masing dilarang bermain dalam empat pertandingan dan dikenai denda Rp50 juta.
Dalam putusan Komdis PSSI, Yakob dan Yance disebut melakukan intimidasi terhadap pengawas pertandingan yang sedang merekam kericuhan. Sementara itu, Antonio Teles dinyatakan melakukan aksi agresif berupa tendangan terhadap ofisial Persija.
Pelatih Java United, Fabio Lefundes, juga mendapat sanksi. Eks pelatih Borneo FC Samarinda itu dikenai denda Rp30 juta atas tindakan kekerasan terhadap media officer Persija.
Dua anggota tim Java United lainnya, Josmiro de Goes dan David Glen Oei, juga masuk dalam putusan Komdis PSSI. Josmiro dijatuhi denda Rp30 juta, sedangkan David mendapat peringatan keras.
Seluruh sanksi tersebut tercantum dalam putusan Komdis PSSI yang ditandatangani Ketua Umar Husin. Surat tersebut menetapkan tanggal keputusan pada 24 September 2026.***DTK
