JAKARTA || Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia, Dar Edi Yoga, melontarkan pernyataan keras atas perusakan kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Bangka Belitung oleh orang tak dikenal.
Dar Edi Yoga menilai aksi tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.
“Ini tidak bisa dianggap peristiwa biasa. Ada indikasi kuat upaya teror terhadap kerja-kerja jurnalistik. Jika dibiarkan, ini menjadi ancaman nyata bagi demokrasi,” tegasnya, Senin (30/3/2026).
Ungkap Dalang Pengerusakan
Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Pangkalpinang, untuk segera mengusut tuntas pelaku hingga aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Menurutnya, perusakan fasilitas kantor, pencurian, hingga adanya tulisan bernada ancaman merupakan sinyal kuat bahwa ada motif lebih besar dari sekadar kejahatan konvensional.
“Harus diungkap siapa dalangnya. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi premanisme yang membungkam pers,” ujarnya.
Serangan Terhadap Demokrasi
Dar Edi Yoga menegaskan, serangan terhadap kantor organisasi wartawan merupakan serangan langsung terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi.
Ia juga mengingatkan bahwa pers memiliki peran vital sebagai pilar demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi, bukan justru diintimidasi.
“Kalau kantor wartawan saja bisa dirusak dan diteror, bagaimana jaminan keamanan bagi jurnalis di lapangan? Ini serius,” katanya.
Seruan Solidaritas
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk bersolidaritas dan tidak gentar menghadapi tekanan.
“Pers tidak boleh takut. Justru kita harus semakin kuat dan solid menghadapi segala bentuk intimidasi,” pungkasnya.***REL










