Ketua DPRD Medan Dengar Keluhan Warga Sebut Pelayanan Puskesmas Glugur Darat “Sedang-sedang Saja”

Politik1541 Dilihat

MEDAN || Ketua DPRD Medan Hasyim SE (Foto) soroti buruknya pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Glugur Darat Kecamatan Medan Timur. Hasyim minta Dinas Kesehatan (Dinkes) dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga.

‘Kita berharap Dinkes Medan dapat memberi perhatian upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas Glugur Darat. Apa masalah harus segera dievaluasi, ” tandas Hasyim, Sabtu sore (14/1/2023).

Dimana saat Sosper, warga mengeluhkan pelayanan petugas medis dan minimnya fasilitas Puskesmas. Konon saja, saat Ketua DPRD Medan Hasyim bertanya, apakah pelayanan kesehatan di Puskesmas Glugur Darat sudah bagus. Lalu warga menjawab, “sedang sedang saja”. Lalu Hasyim kembali mempertanyakan apa kendala sebenarnya.

Salah satu warga Jl Bengkalis Torotodo Zebua membeberkan terkait buruknya pelayanan kesehatan di Puskesmas Glugur Darat. Disampaikan, tenaga medis disana tidak bersikap ramah. Selain itu, fasilitas alat kesehatan selalu tindak ada.

Untuk alat mengukur Gula darah misalnya kata Zebua, sering dilaporkan petugas habis tidak ada. “Pada hal kita mau cek Gula darah dan asam urat,” terang Zebua.

Menyikapi keluhan warga, Ketua DPRD Medan Hasyim minta Dinkes Medan segera merespon keluhan warga. Hasyim minta segera menyediakan fasilitas di seluruh Puskesmas Kota Medan.

“Ini harus menjadi perhatian serius Kepala Dinkes Kota Medan dr Taufiq Ritiansyah. Menyiapkan segala fasilitas yang memadai dan kesiapan petugas. Sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan maksimal. Ini harus menjadi atensi Dinas,” desak Hasyim.

Apalagi saat ini kata Hasyim, Walikota Medan M Bobby Afif Nasution konsen terhadap peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Medan. “Maka seluruh OPD apalagi Dinkes dan Puskesmas harus menjadi ganda terdepan,” sebut Hasyim.

Hadir saat acara sosialisasi Perda, mewakili Dinas Kesehatan Sapinah, Kepala Dinas Sosial Khoiruddin Rangkuti, Lurah Gang Buntu Asri Muslim, mewakili BPJS Kesehatan Ferry Oliver Sinaga, tokoh masyarakat , tokoh pemuda dan ratusan masyarakat.

Pada kesempatan itu juga, dalam acara sosialisasi melalui nara sumber Waldemar Sihombing memaparkan isi Perda No 4 Tahun 2012. Dalam BAB II Pasal 2 disebut terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Disampaikan, Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesenambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.***WASGO