Kemenhub RI Segera Bangun Jalur BRT di Kota Medan

Medan886 Dilihat

MEDAN || Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution berterima kasih kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI karena telah memilih Kota Medan menjadi salah satu kota di Indonesia untuk dibangun jalur Bus Rapid Transit (BRT). Diharapkan, pembangunan BRT yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan sekaligus memberikan mobilitas cepat, nyaman dan murah rendah dapat berjalan lancar.

“Kami sangat berterima kasih atas pilihan ini. Semoga pemilihan Kota Medan menjadi pilihan yang tepat. Apa yang menjadi kekurangan dalam pembangunan jalur BRT dapat disampaikan kepada kami,“ kata Bobby Nasution saat menerima Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suharto di Balai Kota Medan, Kamis (7/9/2023).

Selanjutnya Bobby Nasution mengungkapkan, Pemko Medan berkomitmen penuh untuk mendukung pembangunan BRT yang masuk dalam program Indonesia Mass Transit Project (Mastran) ini. “Kami ingin program ini berjalan dengan baik di Kota Medan,” ungkapnya.

Dikatakan Bobby, Pemko Medan terus berkomitmen meningkatkan fasilitas-fasilitas maupun akses yang ada di sekitar terminal dan halte yang menjadi titik-titik penting bagi kegiatan masyarakat baik itu perekonomian, perkantoran maupun pemerintahan.

Sementara itu Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suharto mengungkapkan, pembangunan BRT baik menyangkut infrastruktur, jalur, depo maupun pendukung lainnya akan dilakukan lebih cepat seperti keinginan Menteri Perhubungan. “Alhamdulillah, komunikasi dengan Kota Medan cukup intens sehingga pembangunan BRT dapat dilakukan secepatnya,” ungkap Suhartono.

Salah satu percepatan pembangunan yang akan dilakukan, kata Suhartono, pengadaan infrastruktur terutama konstruksi yang semula akan dilakukan di Januari 2024 sudah dapat dikerjakan di triwulan akhir tahun 2023. Selanjutnya mengenai masalah operasional, ungkap Suhartono, kebutuhan bus untuk Mebidang (Medan, Binjai dan Deliserdang) sebanyak 551 armada.

Dikatakannya, BRT yang akan beroperasi di Mebidang nanti sama dengan di Jakarta. Mengenai koridor, sebutnya, ada 17 koridor yang akan dibangun. Dari jumlah itu, bilangnya, 15 merupakan murni kewenangan kota (Pemko Medan).

“Sesuai dengan regulasi yang ada yakni UU No.22 bahwa otoritas yang berada di wilayah kota menjadi kewenangan pemerintah kota, kawasan lintas menjadi kewenangan pemerintah provinsi serta kawasan pinggiran menjadi kewenangan pemerintah kota dan kabupaten. Kita harapkan ini secepatnya disepakati sehingga tidak terlalu lama untuk diselesaikan,” ujarnya.***WASGO