Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Idul Fitri 2025, Simak Informasinya!

Ragam22 Dilihat

JAKARTA || Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan surat edaran tentang panduan penyelenggaraan ibadah Idul Fitri 1446 H/2025 M. Edaran tersebut ditetapkan pada tanggal 14 Maret 2025 dan ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Berikut informasinya.

Panduan Ibadah Idul Fitri 2025 Kemenag
Panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 2025 tertuang dalam Surat Edaran Menag Nomor 2 Tahun 2025. Adanya panduan ini dalam rangka menyelenggarakan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M secara tertib, aman, dan nyaman.

Berikut ini daftar panduan ibadah Idul Fitri 2025.

1. Umat Islam diimbau untuk melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dengan menyenangkan dan menenangkan, sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi.

2. Umat Islam dianjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar pada bulan Ramadan hingga takbiran Idul Fitri di masjid, musala, dan tempat lain dengan tetap menjaga suasana ketertiban, keamanan, dan kenyamanan.

3. Materi ceramah Ramadan dan khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, menyenangkan, menenangkan, mengutamakan nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

4. Mengimbau kepada umat Islam untuk mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf di bulan Ramadan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat.

5. Mengimbau kepada umat Islam yang melaksanakan mudik Idul Fitri untuk mengutamakan keselamatan dalam perjalanan, mematuhi aturan lalu lintas, serta tetap memenuhi tuntutan syariat, seperti ibadah salat.

6. Mengimbau kepada pengelola masjid/musala di jalur mudik, untuk melayani para pemudik dengan layanan terbaik, seperti:

Membuka masjid 24 jam;
Memberi penanda keberadaan masjid/musala;
Memberi layanan toilet bersih dan air wudu;
Memberi kesempatan pemudik yang ingin beristirahat; dan
Menyediakan air minum atau makanan ringan untuk takjil para pemudik.
7. Mengingatkan kepada pengelola masjid/musala dan pemudik untuk tetap menjaga kebersihan, kenyamanan, ketertiban, dan keamanan masjid/musala selama berlangsungnya arus mudik.

Kapan Lebaran 2025?
Pemerintah melalui SKB 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 telah menetapkan jadwal Lebaran Idul Fitri 2025. Dikutip dari SKB tersebut, Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025, sama dengan Muhammadiyah.

Meski demikian, perlu ada sidang isbat penetapan Lebaran 2025 atau 1 Syawal 1446 H. Sidang isbat akan digelar pada tanggal 29 Maret 2025 di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.***DTK