Kanwil Kemenagsu Buka Media Gathering Anti Perundungan di Sekolah

Medan444 Dilihat

MEDAN || Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenagsu) mengadakan kegiatan Media Gathering bertema Anti Perundungan di Lembaga Pendidikan Agama, di Hotel Grand Jamee Medan, Kamis (5/9/2024). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Humas, Data, dan Informasi (HDI) Bagian Tata Usaha.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, yang diwakili oleh Ketua Tim Humas, Data, dan Informasi, H. Mulia Banurea, S.Ag, M.Si. Dalam sambutannya, Mulia Banurea menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik, khususnya insan media, terkait pentingnya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan agama.

Kegiatan Media Gathering ini dihadiri oleh 40 peserta dari kalangan jurnalis yang berperan penting dalam menyebarluaskan informasi terkait isu perundungan dan kekerasan seksual di satuan pendidikan. Kanwil Kemenagsu berharap, melalui media, masyarakat semakin memahami langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

Mulia Banurea menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, segala bentuk perundungan dan kekerasan seksual harus ditangani secara tegas. Kekerasan seksual, sebagaimana didefinisikan dalam peraturan ini, mencakup tindakan yang merendahkan atau menyerang seseorang secara fisik maupun psikis.

Di samping itu, lanjut Mulia, pentingnya tata kelola satuan pendidikan yang kuat menjadi salah satu upaya pencegahan perundungan. “Pada Bab III Pasal 6 Poin 4, disebutkan bahwa penyusunan standar prosedur operasional dan kerjasama dengan instansi terkait menjadi langkah strategis dalam pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan,” terangnya.

Lebih lanjut, Mulia Banurea juga menyinggung KMA Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan. Dalam peraturan tersebut, penanganan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan meliputi beberapa tahapan penting, seperti pelaporan, perlindungan, pendampingan, penindakan, dan pemulihan.

Menurutnya, perlindungan korban menjadi salah satu prioritas utama dalam penanganan kasus kekerasan seksual. “Satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan kepada korban, saksi, pelapor, dan anak yang berkonflik,” kata Mulia.

Peran media massa, tambah Mulia, sangat penting untuk membantu Kanwil Kemenagsu dalam menyampaikan program-program kerja, khususnya terkait pencegahan kekerasan dan perundungan di satuan pendidikan. “Media dapat menjadi jembatan informasi kepada masyarakat luas tentang kebijakan Kementerian Agama yang berhubungan dengan isu ini,” jelasnya.

Dalam Media Gathering ini, sejumlah narasumber turut hadir, antara lain Ketua Tim Pondok Pesantren dan Ma’had Ali, H. Kamaluddin Siregar, S.Ag, MA, Ketua Tim Pendidikan Keagamaan Kristen, Miller Berasa, M.Pd.K, Ketua Tim Urusan Agama Buddha, Rahmat Gunawan Hasibuan, SE, Ketua Tim Urusan Agama Hindu, Komang Agus Artawan, S.Pd.H, serta Ketua Tim Urusan Agama Katolik, Leonard Rizal Sinaga, SE.

Setiap narasumber memberikan pandangan mereka tentang langkah-langkah pencegahan perundungan dalam konteks pendidikan agama yang mereka wakili. Mereka menekankan pentingnya kerjasama antar agama dalam menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para jurnalis mengenai peran mereka dalam membantu mengurangi angka perundungan di lembaga pendidikan. Selain itu, media juga diharapkan dapat menyebarluaskan informasi mengenai peraturan-peraturan yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama terkait pencegahan kekerasan.

Sebagai penutup, Mulia Banurea berharap Media Gathering ini dapat menjadi awal yang baik untuk kolaborasi antara Kanwil Kemenagsu dan media massa dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Dengan peran aktif dari berbagai pihak, termasuk media, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan menghargai martabat setiap individu,” tutupnya.***WASGO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *