Kanwil Kemenag Sumut Perpanjang Pelunasan Bipih 24 Maret Sampai 17 April untuk 1.999 Jemaah Asal Sumut

Medan10 Dilihat

MEDAN || Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara memperpanjang pelunasan biaya haji terhitung 24 Maret sampai 17 April 2025. Kebijakan itu diambil, dikarenakan 1.999 jemaah hingga saat ini belum melunasi biaya haji dimaksud.

“Sudah 76 persen atau 6.189 jemaah haji regular Sumatera Utara sudah melunasi biaya haji. Oleh karenanya, kita membuat kebijakan perpanjangan waktu perlunasan biaya haji untuk 1.999 jemaah dari 24 Maret sampai 17 April 2025,” kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenagsu Zulkifli Sitorus, Jum’at (14/3/2025).

Kabid PHU menyebutkan 8.328 kuota haji reguler asal Sumut diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, selebihnya adalah Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah.

Kabid PHU mengungkapkan, Kanwil Kemenag Sumut menyiapkan sebanyak 2.327 calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025. Cadangan 2.327 calon haji terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

“Jumlah calon haji cadangan ini, lanjut dia, sekitar 30 persen dari jumlah total 7.757 calon haji reguler asal 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Jemaah cadangan ini harus membuat pernyataan. Kalau seandainya tidak berangkat tidak menuntut, meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji,” katanya.

Umat muslim saat melaksanakan ibadah haji. (Dok)

Kabid PHU mengimbau seluruh jemaah haji cadangan untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan istithaah di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk. Karena salah satu persyaratan pelunasan bagi Jemaah Haji Cadangan adalah memenuhi syarat Istitha’ah kesehatan.

Zulkifli Sitorus menyampaikan, waktu pelunasan Bipih regular diperpanjang mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 17 April 2025. “Pelaksanaan pelunasan dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB,” ungkapnya.

Kabid PHU menambahkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.***WASGO/REL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *