Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenag Sumut) diwakili Ketua TIM HDI Kanwil Kemenagsu H.Mulia Banuarea S.Ag M.Si pada acara Media Gathering bertema Sertifikasi Halal digelar di Hotel Grand Jamee Medan, Selasa (20/8/2024).
Lebih lanjut dijelaskan, pemberlakuan Wajib Halal tahun 2024 merupakan langkah penting bagi upaya dalam mewujudkan Indonesia tidak hanya sebagai pasar tetapi juga sebagai produksi industri halal global.
Menurutnya kerjasama dari seluruh stokholder Jaminan Produk Halal sangat penting guna menyukseskan implementasi wajib halal tersebut. “Kita jangan sampai melangkah mundur . Sebab tantangan industri halal dunia saat ini semakin besar dari negara-negara eksportir produk makanan halal, seperti India, Amerika, Rusia, Cina dan Australia,” jelasnya.
Selain itu, sebut Kakanwil Kemenag Sumut, dalam rangka mewujudkan ekosistem halal nasional yang kuat dibutuhkan beberapa strategi sebagai upaya akselerasi, optimalisasi, potensi industri yang dimiliki Indonesia, diantaranya sosialisasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan kegiatan ini mendapat banyak masukan serta dukungan upaya penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh disebutkan, kegiatan yang telah dilakukan dalam menyambut Program Wajib Halal Oktober (WHO) diantaranya, 5 Maret 2004 lalu, BPJPH bersama Satgas Halal dan stokholder daerah telah menggelar kegiatan sosialisai wajib Halal Oktober 2024 pada 10 titik lokasi di 34 provinsi. Rangkaian kampanye ini juga merupakan kelanjutan kegiatan Wajib Halal tahun 2023 lalu yang dilaksanakan secara serentak di 1.012 titik seluruh Indonesia.
“Pendamping pada Pelaku Usaha di tiga ribu desa wisata secara serentak di 34 provinsi sekaligus mendorong destinasi wisata Moslem Friendly Taourism and Indonesia Moslem Travel di Kabupaten Dairi dan Samosir,” sebutnya.
Sementara Sekretaris Satgas LPJH Sumut Makmur Nasution M.Si sebagai narasumber pada pertemuan itu memaparkan tentang pendamping tim BPJPH pusat LP3H dalam rangka Capaian Fasilitas Sertifikasi Halal untuk Provinsi Sumatera Utara.
Makmur menyebutkan, data pencapaian sertifikasi halal tahun 2024 per 16 Augustus 2024 di Sumut dari 46.807 usaha mikro kecil menengah ( UMKM ) sebanyak 22.999 UMKM yang mendaftar, dan seluruhnya sudah mendapat Sertifikasi Halal, jelasnya.
Pada Media Gathering tersebut dilakukan dialog serta dilahirkan beberapa rekomondasi dari para jurnalis dalam upaya meningkatkan capaian Sertifikasi Halal di Sumut. ***WASGO