Kakak Windy Idol Diperiksa KPK di Kasus Suap MA, Dicecar soal Aset Hasbi Hasan

Kriminal425 Dilihat

JAKARTA || KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu saksi yang diperiksa ialah kakak kandung dari Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

Saksi tersebut bernama Rinaldo Septariando. Dia dan seorang notaris bernama Handayani diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Senin (25/9). Kakak Windy Idol ini dicecar soal kepemilikan aset dari Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari tersangka HH,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Tim penyidik juga memeriksa saksi bernama Handy Musawan dan Rosalina Soesilowati Zaenal. Kedua saksi tersebut didalami terkait pengurusan perkara yang dilakukan Hasbi Hasan di MA.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengawalan pengurusan perkara di MA oleh tersangka HH,” jelas Ali.

Istri Hasbi Hasan, Ida Nursida, sedianya juga diperiksa pada Senin (25/7). Namun, saksi tersebut berhalangan hadir dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang.

Keterlibatan Windy Idol dalam pusaran suap Hasbi Hasan tengah diusut. Tim penyidik tercatat telah memeriksa Windy Idol selama tiga kali pada Selasa (15/8), Senin (29/5), serta Selasa (19/9) dan pemeriksaan lanjutan di Rabu (20/9).

Dalam rangkaian pemeriksaan itu Windy Idol diperiksa mengenai aliran uang dari Hasbi Hasan. Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu juga dicecar mengenai kepemilikan aset dari Hasbi.

Hasbi Hasan saat ini telah ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 3 miliar. Duit itu diduga diberikan Dadan Tri Yudianto agar Hasbi menggunakan kewenangannya sebagai Sekretaris MA dalam menangani perkara kasasi di MA.***DTK