Sebelumnya, Jokowi juga pernah merespons soal hak angket. Jokowi menilai hal tersebut ialah hak demokrasi.
“Ya itu hak demokrasi, nggak apa-apa, kan,” kata Jokowi singkat, seusai menghadiri puncak Hari Pers Nasional 2024 di Ecovention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/2/2024).
Sebelumnya, hak angket itu diembuskan pertama kali oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Dalam keterangannya, Senin (19/2), menurut Ganjar, hak angket, yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).
Ganjar mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.***DTK