Jokowi Bisiki Pemerintahan Prabowo Wujudkan 78 Ribu Hektare Tambak Nila

Ragam151 Dilihat

JAKARTA || Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah tengah merencanakan pembangunan 78 ribu hektare tambak ikan nila yang tersebar dari Serang hingga Banyuwangi dengan kalkulasi anggaran senilai Rp 13 triliun. Jokowi berharap pemerintahan Prabowo-Gibran nanti akan merealisasikan mimpi besar tersebut.

“Tadi disampaikan menteri dan Pak Dirjen 78 ribu hektar itu kira-kira butuh berapa anggarannya. Sudah dikalkulasi kira-kira Rp 13 triliun. Saya bilang kalo Rp 13 triliun dari Banten ke Jatim, dari Serang sampai Banyuwangi semuanya bisa dikerjakan, saya kira akan mengangkut tenaga kerja yang sangat gede sekali,” kata di Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB), Desa Pusakajaya Utara, Karawang, Rabu (8/4/2024).

Jokowi yakin 78 ribu hektare tambak itu akan membuka lapangan pekerjaan yang sangat besar. Jokowi akan menyiapkan anggaran tersebut dalam APBN 2025.

Jokowi akan meminta agar pemerintahan selanjutnya, Prabowo-Gibran untuk merealisasikan pembangunan tersebut.

“Membuka lapangan kerja yang sangat gede sekali. Rp 13 triliun bukan uang yg banyak sehingga nanti akan kita liat ini dulu. Kemudian kalau sangat visible akan saya siapkan di APBN 2025, 2026, dan saya akan bisikin pada pemerintah baru pada presiden terpilih agar mimpi besar ini betul bisa direalisasikan,” ujarnya.

Jokowi sebelumnya meresmikan modeling tambak budidaya ikan nila. Tambak seluas 80 hektare ini milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Modeling budidaya ikan nila salin merupakan terobosan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang dibangun sejak 2023.

Lahan tersebut awalnya merupakan tambak udang yang dibangun oleh Presiden Soeharto sejak 1984 silam dengan nama Proyek Pandu Tambak Inti Rakyat dan berhenti pada 1998.

Sejak program tidak berjalan lahan tambak udang tersebut terkontaminasi, sehingga menjadi aset negara tanpa fungsi selama puluhan tahun.

Budidaya ikan nila salin yang dibangun dengan biaya mencapai Rp76 miliar itu kini dikelola oleh Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budi Daya (BLUPPB).***DTK