Jadi Tersangka, Perekam Wanita Mandi di Atlantasi Terancam 9 Bulan Bui

Kriminal1124 Dilihat

JAKARTA || Polisi resmi menetapkan pria inisial SA (22) sebagai tersangka setelah merekam diam-diam wanita mandi di Atlantis Ancol, Jakarta Utara. Akibat perbuatannya, SA terancam sembilan bulan penjara.

“Penetapan tersangka (dilakukan) Kamis malam, (yang dijerat) Pasal 5 UU No 12 Tahun 2022 (tentang tindak pidana kekerasan seksual). Ancaman pidana maksimal sembilan bulan (penjara),” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh kepada detikcom, Sabtu (15/4/2023).

Iver Son Manossoh mengatakan terhadap SA tak dilakukan penahanan, melainkan hanya dikenai wajib lapor. Di mana, lanjutnya, orang tua dan keluarga SA bersedia menjadi jaminan, sehingga SA tidak ditahan.

“Kami sudah mengundang orang tua dan keluarga tersangka yang mengajukan jaminan orang terhadap tersangka yang bersedia kooperatif,” kata Iver.

Meski begitu, Iver memastikan proses hukum terhadap AS masih berlanjut. AS wajib lapor dua kali seminggu.

“Wajib lapor setiap Senin dan Kamis sambil proses hukum terus berjalan dan kami percepat,” katanya.

Lebih lanjut Iver mengatakan pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan digital foreksik terhadap handphone SA. Tujuannya, yakni untuk mendalami terkait ada tidaknya korban lainnya.

“Baik terhadap kasus yang dilaporkan maupun terhadap kemungkinan adanya korban-korban lain yang mengalami hal yang sama. Semoga proses penyidikan cepat selesai dan segera mendapatkan kepastian hukum,” pungkasnya.

Intip Pengunjung di Kamar Mandi
Seperti diketahui, seorang perempuan pengunjung Atlantis Ancol, Jakarta Utara AP (31) mendapat pengalaman kurang menyenangkan. Ia diintip dan direkam SA saat sedang mandi di kamar mandi wahana Atlantis.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 16.44 WIB dan viral di media sosial. Korban menceritakan saat itu dirinya hendak mandi setelah berenang.

Korban merasa saat itu dirinya ada yang memperhatikan. Saat dicek, korban mendapati sebuah ponsel dari atas bilik kamar mandi tengah merekam dirinya.

Sesaat kemudian korban pun berteriak meminta tolong. Pelaku pun bisa ditangkap oleh adik korban untuk kemudian dibawa ke pos keamanan.

Saat dilakukan pengecekan, disebutkan hal tersebut bukan pertama kalinya dilakukan pelaku. Saat dicek, di dalam ponsel pelaku didapati video tak senonoh lain yang berisi para pengunjung wanita lainnya.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *