Hujan Instrupsi di DPRD Medan, Terkait Disiplin dan Tata Tertib

Politik6 Dilihat

MEDAN || Hujan instrupsi terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan terkait disiplin dan tata tertib (Tatib). Kejadian itu saat agenda penandatanganan keputusan atas Rancangan peraturan (Ranperda) DPRD tentang Tatib melalui rapat paripurna di gedung dewan, Senin (14/4/2025).

Dimana sebelum dilakukan penandatanganan keputusan oleh Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen dan Wakil Ketua Zulkarnaen serta Rajudin Sagala. Rapat paripurna terpaksa diskors selama 2 jam setelah dihujani aksi instrupsi dari sejumlah anggota dewan. Namun sebelumnya Ketua Pokja Bahrumsyah sudah menyampaikan laporan kelompok kerja (Pokja).

Seperti instrupsi yang disampaikan Janses Simbolon dan Paul Mei Anton Simanjuntak minta agar pengambilan keputusan ditunda dengan alasan isi draf Ranperda Tatib yang mau disetujui belum diketahui apa saja.

Karena kata Paul setelah Ranperda selesai dibahas oleh Pokja beberapa waktu lalu lalu dikirim ke Gubernur untuk dievaluasi. Kemudain dikembalikan ke DPRD Medan dan hasil evalusi belum diketahui. “Untuk itu tentu sebelum diambil persetujuan alangkah baiknya terlebih dahulu dibaca guna mengetahui apakah ada yang dievaluasi,” pinta Paul.

Menurut Paul, agar tidak menimbulkan kecurigaan apakah ada perubahan. “Kita lihat dulu dan dibaca apakah ada perubahan sebelum kita ambil persetujuan,” ujar Paul.

Sama halnya dengan instrupsi yang disampaikan Janses Simbolon, Reza Pahlevi Lubis, Tia Ayu Anggraini, Lailatul Badri menyampaikan agar penandatanganan persetujuan supaya diskors.

“Kita harus tahu dulu apa hasil evaluasi Gubernur, kita perlu mengetahui apa yang kita setujui. Kalau memang ‘becek’ atau ‘kering’ Tatib nya kita perlu tahu juga,” tandas Janses.

Akhirnya rapat diskors sekitar 2 jam seraya pihak Sekretariat DPRD Medan memberikan copian draf Tatib. Kemuadian rapat dibuka kembali dan dilakukan penandatanganan persetujuan.

Sebelumnya, diawal dibukanya rapat sidang paripurna, instrupsi jal yang berbeda telah dilakukan salah satu anggota dewan yaitu Muslim Harahap (Demokrat). Muslim menyampaikan instrupsi terkait masalah disiplin dan tertibnya setiap pelaksanaan jadwal rapat persidangan yang selalu molor.

“Pimpinan, alangkah bagusnya setiap rapat paripurna kita laksanakan dengan disipilin dengan tepat waktu. Seperti saat ini, jadwal paripurna seyogianya pukul 10.00 Wib tetapi pelaksanaan saat ini kita mulai pukul 11.30 Wib, molor dua jam lebih. Kan gak ada lagi disipilin dan tertibnya persidangan. Pada hal agenda kita mau menyetujui Tatib, ” cetus Muslim seraya menyebut ke depannya rapat paripurna kiranya dilakukan agar tepat waktu mencerminkan disipilin kinerja anggota dewan.

Sepatutnya kata Muslim lagi, kalau jadwal pukul 10.00 Wib, pimpinan rapat harus buka tepat waktu. “Jika rapat belum memenuhi kourum kan bisa diskors menunggu rapat korum lagi, ” kritiknya.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen menyebut agar hal itu menjadi masukan dan berharap adanya dukungan dan perhatian dari seluruh anggota dewan.***WASGO