JAKARTA || Polisi menangkap MZ (31) di salah satu apartemen kawasan Kota Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap karena terlibat penyaluran pekerja migran ilegal ke Timur Tengah.
“Pada hari Selasa, tanggal 24 Desember 2024, pelapor pihak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mendapatkan informasi adanya penampungan calon pekerja migran ke daerah Timur Tengah (diduga untuk dikirim ke Negara Qatar),” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Kemudian, pihak kepolisian mendatangi lokasi yang dilaporkan tersebut. Lalu didapati 8 perempuan yang diduga hendak disalurkan bekerja oleh pelaku.
“Ditemukan adanya beberapa korban (calon pekerja migran gelap) sebanyak 8 orang perempuan,” imbuhnya.
MZ sendiri berperan menjaga calon pekerja tersebut selama berada di penampungan. Polisi kemudian membawa korban dan MZ untuk dilakukan pemeriksaan.
“Selanjutnya terlapor dan korban serta barang bukti diserahkan kepada pihak Satreskrim Bogor Kota untuk ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan,” ungkapnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penggerebekan itu. Di antaranya yang tunai, ponsel, dan paspor. Sementara untuk penyalur dari luar negeri masih dalam pengejaran.
“Untuk penyalur yang ada di luar negeri masih dalam pencarian (DPO),” pungkasnya.***DTK