Hampir 3 Bulan Berdiri, Indonesia Anti-Scam Centre Blokir Rp 106 M Dana Hasil Scam

Ekonomi74 Dilihat

JAKARTA || Ooritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak awal beroperasi pada 22 November 2024 hingga 9 Februari 2025 ini sudah menerima 42.257 aduan kasus penipuan atau scam, memblokir 19.980 rekening, dengan dana diblokir sebesar Rp 106,8 miliar.

Perlu diketahui, IASC merupakan forum kerja sama antara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dengan pelaku industri perbankan, penyedia jasa pembayaran, e-commerce, dan pihak terkait lainnya, yang bertujuan untuk menindaklanjuti laporan penipuan (scam) di sektor keuangan RI.

“OJK bersama Otoritas, Kementerian, dan Lembaga terkait yang tergabung dalam Satgas PASTI telah meluncurkan IASC untuk mempercepat penanganan penipuan di sektor keuangan,” tulis OJK dalam salah satu unggahan Instagram resminya (@ojkindonesia), dikutip Minggu (23/2/2025).

Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat melaporkan kasus penipuan atau scam melalui situs resmi IASC di iasc.ojk.go.id atau melalui akses resmi lainnya, termasuk di telepon 157, Whatsapp 081-157-157-157, dan email konsumen@ojk.go.id.

“Apabila masyarakat mengalami penipuan keuangan laporkan ke IASC Iasc.ojk.go.id. Info lebih lanjut hubungi Kontak OJK 157 @kontak15,” terang OJK lagi.

Sebagai informasi, sebelumnya OJK melaporkan total kerugian masyarakat yang menjadi korban penipuan atau scam sudah mencapai Rp 726,6 miliar dalam kurun waktu 22 November 2024 hingga 12 Februari 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi atau akrab disapa Kiki menyampaikan sejak November 2024, IASC menerima 44.236 laporan penipuan.

Ia menyampaikan, sebanyak 13.152 korban melaporkan langsung ke sistem IASC dan 31.084 laporan korban kepada pelaku usaha dan ditindaklanjuti melalui IASC.

“Total kerugian yang dilaporkan ini uang masyarakat adalah Rp 726,6 miliar, dan kami juga sudah bisa memblokir Rp 109,5 miliar dari mereka yang dilaporkan kehilangan uangnya,” kata Frederica dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (19/2/2025).

Lebih lanjut, Kiki menyampaikan jumlah rekening penipuan yang dilaporkan sebanyak 73.884 rekening. Dari jumlah tersebut, Kiki mengatakan sebanyak 21.153 rekening telah diblokir.

Meski begitu menurutnya jumlah laporan yang masuk ini bisa lebih besar dari data yang ada saat ini. “Saya rasa ini juga tidak semuanya melaporkan, banyak orang yang juga malu terkena scam,” katanya.***DTK