Hadi Suhendra Minta Wali Kota Copot Dirut PUD Pasar Medan

Politik33 Dilihat

MEDAN || Wakil Ketua DPRD Medan H Hadi Suhendra (foto) meminta Walikota Medan Rico Waas mencopot Anggia Ramadhan selaku Direktur Utama PUD Pasar. Pasalnya, sejumlah kebijakaan yang dilakukannya (Anggia Ramadhan-red) menimbulkan kekacauan di lingkungan pasar tradisional dan berdampak aksi gelombang unjuk rasa ke Pemko dan DPRD Medan.

Penegasan itu disampaikan wakil rakyat tersebut usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada sejumlah wartawan di gedung dewan, Senin (4/5/2026). Bahkan saat RDP Hadi Suhendra menuding Dirut PUD Pasar melakukan kebijakan tanpa memiliki etika serta mengabaikan akhlak dan adab.

Menurutnya, kebijakan Anggia Ramadhan sebagai Dirut PD Pasar beberapa bulan lalu telah memutus kontrak secara sepihak terhadap pengelola jaga malam di Pasar Petisah Medan dengan mengganti pengelola baru. Apalagi, lanjut Hadi Suhendra, pemutusan kontrak itu dilakukan sepihak tanpa melakukan komunikasi dan pemberitahuan alasan pemutusan kontrak.

“Ini kan suatu tindakan kejam, kebijakan Dirut yang tidak memiliki akhlak dan adab. Memutus hubungan kerja itu menyangkut periuk. Masalah perut bisa menimbulkan bunuh bunuhan. Lihat saja sekarang banyak gelombang unjuk rasa terus menerus terjadi ke kantor Walikota Medan dan DPRD Medan,” cetus Hadi Suhendra.

Dikatakan Hadi Suhendra, saat ini di Pasar Petisah dan Sukaramai, terjadi gejolak karena adanya pemutusan kontrak jaga malam dan beralih kepada kroni Dirut. “Apa kebijakan ini terus dibiarkan yang akhirnya terjadi suasana tidak kondyaif di lingkungan pasar,” ujar Hadi Suhendra.

Ditambahkan, dari awal, DPRD Medan sudah merekomendasikan agar PUD Pasar meningkatkan PAD tidak ada pemutusan hubungan kerja kepada karyawan dan juga pihak ketiga. Jika memang terjadi pengalihan kontrak alangkah baiknya dilakukan konfirmasi melalui komunikasi yang baik.

“Tentu melakui konfirmasi yang baik, bila pihak sebelumnya tidak mampu melanjutkan ketentuan yang berlaku maka dapat mengalihkan kepada pihak yang lain. Artinya pihak yang sebelumnya tidak boleh dikesampingkan,” ungkap Hadi seraya menyebut setiap melakukan kebijakan tidak boleh egois apalagi ada yang terzolimi.

Sementara itu, Anggia Ramadhan SE, M.Si mengangku pemutusan kerjasama tanpa melakukan konfirmasi dan komunikasi kepada pemgelola jaga malam sebelumnya.

Bahkan, sebelum dilakukan pemutusan, Anggia mengaku tidak ada memberikan surat peringatan. Alasan untuk mengalihkan kepada yang baru untuk memperbesar perolehan PAD.***WASGO/WAHYU