Guna Selesaikan Masalah Warenhuis, Ahli Waris Minta Wali Kota Medan Duduk Bersama

Medan97 Dilihat

MEDAN || Ahli Waris Warenhuis meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk duduk bersama guna menyelesaikan persoalan kepemilikan Gedung Warenhuis di Jalan A.Yani VII Medan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara hingga saat ini belum selesai juga.

“Kita meminta kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar duduk bersama menyelesaikan persoalan atas kepemilikan Warenhuis. Sudah bertahun-tahun masalah ini belum juga selesai. Kita selaku Ahli waris mengharapkan Wali Kota Medan mau berdiskusi mencari solusi atas Warenhuis,” kata seluruh Ahli Waris Dalipsingh Bath, Ny. Kuldip Kaur (selaku liquidator Ahli Waris ODB Medan) Natasha Pulungan, Caesar Bath, Taras Pulungan, Reza Bath, Maruska Bath, Ismail N. Pulungan, Romeo Pitty, Ricky Pitty dan Ray Pitty kepada wartawan, Senin (30/6/2025).

Sebelumnya, ahli waris bertemu dengan Bobby Nasution saat itu Wali Kota Medan. Dan ahli waris pun sangat setuju jika Gedung Warenhuis dijadikan ikon Kota Medan dengan tujuan peningkatan di dunia pariwisata. “Namun, belakangan pertemuan ahli waris dengan Wali Kota Medan terputus. Padahal, masih ada point-point yang perlu dibahas terkait status Warenhuis tersebut. Kita mau penyelesaian ini dilakukan secara terbuka dan kekeluargaan, ya sekarang beginilah jadinya belum selesai juga,” kata ahli waris tersebut.

Mirisnya, lanjut ahli waris, Pemko Medan membuat kebijakan sendiri atas kepemilikan Gedung Warenhuis itu. “Keputusan itu kan sepihak. Masak ujuk-ujuk Pemko Medan mengeluarkan keputusan atas kepemilikan Warenhuis. Padahal, masalah ini masih berproses di pengadilan,” ujar ahli waris.

Penegasan lainnya disampaikan ahli waris, agar semua pelaku usaha, dan investor untuk berhati-hati, dan tidak terbuai dengan keterangan sepihak yang disampaikan oleh pihak manapun. Kondisi saat ini Warenhuis cukup jelas masih berstatus sengketa dan harus diselesaikan secara baik dengan musyawarah untuk mufakat sebagai kunci keberhasilan.

Ahli waris sangat ingin bahkan mempersilahkan pihak manapun termasuk Pemko Medan untuk menggunakan Gedung Warenhuis, untuk kepentingan umum masyarakat Kota Medan, namun perlu ada etika Dimana Gedung dimaksud ada pemiliknya. Ahli waris juga sangat senang jika Warenhuis telah masuk dalam daftar cagar budaya, namu juga ada proses lazim yang harus dilakukan oleh Pemko Medan.

Bagi ahli waris kebenaran akan selalu menemukan jalannya, ahli waris tetap mengajak Pemko Medan utamanya Bapak Walikota Medan saat ini Rico Waas beserta jajaran kedinasan, agar cermat memahami sebuah kronologi sengketa khususnya Warenhuis, dan tidak membiarkan Ego menguasai diri, karena Ego hanya menimbulkan kerusakan bahkan tidak menyelesaikan masalah. Ahli waris memohon kepada Walikota Medan beserta jajaran kedinasan baru saat ini Hadirkan Tuhan dihati masing-masing. Takutkan kepada Allah SWT Tuhan YME, agar jabatan dan hasil kinerja mendapatkan berkah.***REL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *