Gerindra Kecam Keras Pemko Binjai Gusur Pedagang PKL tanpa Solusi

Ragam13 Dilihat

BINJAI || Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai mengecam keras kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban dan pembongkaran sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (01/04) kemarin. Penertiban itu dilakukan dalam rangka penataan ruang terbuka hijau di sepanjang Jalan Olahraga, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

“Lucunya, penertiban tersebut dinilai pilih kasih. Ya, banyangkan saja tempat-tempat maksiat di sejumlah titik di wilayah Kota Binjai juga melanggar perda, merusak estetika kota dan citra kota yang dijuluki kota rambutan sampai hari ini bisa dikatakan tak tersentuh pemerintah setempat. Inikan menjadi tanda tanya besar,” kata H. Ronggur Raja Doli Simorangkir (foto) salah seorang Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, Rabu (8/4/2026).

Ronggur mengatakan, pihaknya bukan tidak mendukung penegakan perda, tapi penegakan aturan itu juga harus memprioritaskan sisi keadilan dan solusi agar tidak terkesan tebang pilih dalam penegakan aturan.

Masih katanya, pedagang-pedagang kecil di Bangkatan, di Lapangan Merdeka dan tempat lain itu cari makan dengan cara yang halal untuk menghidupi keluarganya. “Mereka berjuang sendiri malah mereka pula yang diburu atas dasar aturan. Sementara tempat maksiat menjamur di Binjai ini, belum lagi soal peternakan di Bhakti Karya sana, itu gimana?,” sebutnya.

“Pertanyaannya, kenapa Pemko tidak bertindak atas dasar aturan terhadap tempat-tempat maksiat?. Jangan gunakan kekuasaan untuk menindas rakyat kecil, itu pengecut namanya,” tambah Ronggur.

Lebih lanjut Ronggur mengatakan, Gerindra mendorong agar Pemko fokus dulu untuk mencari solusi, lalu mengambil tindakan. Main gusur tapi belum ada solusi yang matang, itu namanya mengorbankan rakyat. “Gerindra mengecam tindakan itu dan kami akan bersikap membela pedagang kecil,” tutup Ronggur.***REL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *