Gelar Diskusi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Bupati Alfedri Undang Sekjen Kemendagri

Ragam1108 Dilihat

 

SIAK || Pemerintah kabupaten Siak mengelar forum diskusi terkait penyelenggaraan pemerintah daerah bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro, berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Sabtu (11/2/2023).

Format diskusi ini di gelar dalam rangka memberikan motivasi, pencerahan bagi meningkatkan kinerja pemerintahan kabupaten Siak. Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah.

Bupati Siak Alfedri saat membuka forum diskusi mengatakan pemerintah kabupaten Siak saat ini tengah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan baik, dengan melakukan MoU bersama kabupaten Sumedang Jawa barat beberapa waktu lalu.

“Usai mengikuti Rakernas bersama Presiden Jokowi di Sentul Bogor beberapa waktu lalu, kami langsung ke Sumedang melalukan MoU terkait SPBE. Dua hari di Sumedang kerjasama peningkatan aplikasi dan program, karena Sumedang ini indeks SPBE terbaik se Indonesia, Indeks SPBE nya diangka 3,87. Sementara kita masih 2,35 masih jauh di bawah mereka,”ujar Bupati Alfedri.

Dirinya berharap ke datangan Sekjen Kemendagri ke Siak mampu memberikan pencerahan dan motivasi bagi pejabat dan ASN di lingkungan pemerintahan kabupaten Siak.

“Kami atas nama pemkab Siak mengucapkan terimkasih, Karena Pak Sekjen hari ini bisa meluangkan waktu untuk melaksanakan diskusi pemerintahan. Sekaligus ramah tamah dengan pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Siak”

“Sebenarnya kita sudah lama mengundang pak Sekjen, kemarin di oktober HUT Siak harapan kita pak Suhajar Diantoro dapat hadir di Siak menjadi narasumber seminar. Namun karena sesuatu lain hal beliau batal ke Siak. Hari ini bapak hadir di tengah-tengah kita, ini merupakan satu keberkahan bagi kita,”urainya.

Dihadapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro, Bupati Alfedri juga menceritakan capaian yang sudah berjalan di kabupaten Siak salah satunya penerapan pelayanan secara online hinga tingkat desa sudah berjalan.

“Penerapan e-government sudah mulai kita lakukan, pelayan public online samapi ke tingkat kampung. Kemari sudah kita luncurkan di hadiri pak kejati Riau. Kemudian Tandatangan elektronik dan Mal pelayan publik yang sedang berjalan dan bangunnya juga sudah kita persiapkan,”kata dia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam paparannya mengatakan penerapan SPBE memiliki empat tujuan, antara lain manajemen kinerja instansi pemerintahan yang transparan dan akuntabel, menciptakan sistem pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas. Kemudian, mewujudkan pelayanan publik yang bersih, dan meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi.

“Penerapan SPBE ini, merupakan cita-cita kita bersama sebagai negara berkembang, bagaimana investasi tumbuh dengan cepat, ya dengan cara kita permudah perizinannya. Termasuk bagaimana di sebuah daerah itu rakyatnya terlayani dengan cepat, salah satunya penerapan SPBE ini,”kata dia.

Dia menyampaikan terdapat tiga kunci sukses keberhasilan otonomi daerah. Kunci pertama, kepemimpinan kepala daerah dan DPRD Kedua, kapasitas pemerintah daerah dan ketiga partisipasi dan kontrol rakyat.

“Daerah yang bagus kinerjanya dipimpin oleh kepala daerah yang membuat terobosan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” Kedua, kesuksesan otonomi daerah bergantung pada kapasitas pemerintah daerah. Hal ini ditandai dengan peningkatan kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.

“Di OPD-OPD itu harus meningkat kapasitasnya untuk bisa menjalankan program kepala daerah. Itu yang membuat kepala daerah yang (dapat menjalankan) program berjalan cepat, tetapi (ketika) bagian-bagian itu berjalan lambat maka akan diubah semua oleh kepala daerah,” tuturnya.

Kesuksesan otonomi daerah ketiga, yaitu kontrol dan partisipasi masyarakat. Kepala daerah yang ingin membangun terobosan-terobosan harus melibatkan partisipasi masyarakat. Fitur-fitur pelayanan yang diluncurkan kepala daerah harus disosialisasikan kepada rakyat untuk diketahui dan diikuti.***ANDI

EDITOR: ADI SISWOYO WASGO