Fakta-fakta OTT KPK di Kaltim Sejauh Ini, 11 Orang Diamankan

Kriminal518 Dilihat

JAKARTA || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur. OTT KPK di Kaltim ini melibatkan penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Sebanyak sebelas orang diamankan dalam OTT KPK di Kaltim. Simak informasinya berikut ini.

1. OTT KPK di Provinsi Kalimantan Timur
KPK melakukan OTT di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023). Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada penyelenggara negara yang diduga melakukan korupsi.

“Benar, Kamis (23/11) sekitar pukul 19.45 WIB, KPK telah lakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim,” kata Ali saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

“Terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” sambungnya.

KPK belum memerinci kasus OTT yang terjadi di Kalimantan Timur. Para pihak yang tertangkap tangan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

“Saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK. Akan disampaikan perkembangannya,” ujar Ali.

2. OTT KPK Kaltim: Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

OTT KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kasus pengadaan barang dan jasa. Tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).

“Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” ujarnya.

3. 11 Orang Diamankan
Sebanyak sebelas orang diamankan dalam OTT KPK di Kalimantan Timur (Kaltim). Tim KPK belum merinci jumlah uang yang diamankan dari OTT di Kaltim sebagai barang bukti.

“Ada sebelas orang yang kami amankan,” kata Ghufron, Jumat (24/11/2023).

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” ujar Ghufron.

KPK belum memerinci nilai nominal uang yang diamankan dari kegiatan tangkap tangan di Kaltim.

4. KPK Tak Terganggu Meski Pimpinan Jadi Tersangka
OTT KPK di Kaltim dilakukan di tengah penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT di Kaltim menjadi bukti bahwa kinerja KPK tidak terganggu setelah Firli jadi tersangka.

“Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” ujar Ghufron, Jumat (24/11/2023).***DTK