MEDAN || Fraksi PDIP DPRD Medan mengajak sesama anggota legislatif agar setiap melakukan pembahasan rancangan perda (peraturan daerah) harus lebih selektif dan memprioritaskan kepentingan masyarakat. Dengan begitu, akan terhindar perda ‘asal jadi’.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus saat menyampaikan pandangan fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (13/5/2024).
Robi Barus mengatakan, sesuai aturan tata tertib DPRD Kota Medan tersebut, maka Fraksi PDIP memberikan pandangan dengan tetap mengharapkan arah pengaturan ranperda tata cara penyusunan program pembentukan peraturan benar-benar berdasarkan asas kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kesetaraan, efektif dan efisien.
Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah ini dijadikan sebagai landasan hukum dalam memberikan pedoman mengenai tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah Kota Medan ke depan.
Sehingga dalam setiap pembentukan peraturan daerah yang akan dilakukan ke depan benar-benar didasari atas pertimbangan skala prioritas dan memiliki daya guna dan hasil guna di tengah masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Medan T Bahrumsyah menskor rapat hingga sampai agenda berikutnya.***WASGO