F-Demokrat Nilai Pembangunan Infrastruktur Perhatikan Keselamatan Warga

Politik335 Dilihat

MEDAN || Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat) DPRD Kota Medan menilai, pembangunan infrastruktur tidak hanya dipandang dari sisi kualitas saja, namun pengerjaan proyek-proyek drainase dan jembatan harus memperhatikan masalah kenyamanan warga yang berdampak langsung akibat proyek tersebut.

Sebab sampai hari ini keluhan warga akibat pengerjaan proyek Pemerintah Kota (Pemko) Medan dari tahun ke tahun tidak mengalami perubahan. Untuk itu diingatkan kembali kepada Pemko Medan atau dinas yang berkompeten untuk memberikan solusi terbaik bagi warga terdampak terhadap proyek tersebut.

Hal ini disampaikan juru bicara
F-Demokrat DPRD Kota Medan Parlindungan Sipahutar SH MH dalam pendapat fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun anggaran (TA) 2024 dalam sidang peripurna DPRD Medan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Senin, (20/11/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE, didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, SE, MM Rajudin Sagala SPdI, dan Bahrumsyah, SH, MH.
Para pimpinan fraksi dan anggota DPRD Medan lainnya.

Hadir juga Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wirya Alrahman, Forkopimda Medan, para pimpinan perangkat daerah Pemko Medan dan Camat se Kota Medan.

“Terkait penanggulangan banjir kami perlu memberikan mengapreasiasi atas apa yang sudah dilakukan Pemko Medan dengan pembangunan kolam retensi yang fungsinya untuk memotong puncak banjir yang terjadi dalam badan air/sungai. untuk itu kami berharap kolam retensi juga tersebar di beberapa wilayah di Kota Medan kedepannya,”ungkap Parlindungan.

Dibidang kesehatan, anggota dewan yang duduk di Komisi I
nilai, Pemko Medan sudah menganggarkan untuk belanja kesehatan cukup besar, dan salah satu programnya adalah universal health coverage atau
(UHC) yang sudah berjalan sampai saat ini.

“Kami mendorong pelayanan kesehatan di Kota Medan terus ditingkatkan di tahun 2024. Hal ini perlu disampaikan karena masih banyak masyarakat Kota Medan yang mengeluhkan sulitnya akses ke rumah sakit jika menggunakan program tersebut,”ungkap Parlindungan.

Dalam kesempatan ini Fraksi Partai Demokrat kata Parlindungan meminta Pemko Medan serius dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang menggunakan program UHC di tahun 2024.

Begitu juga kepada para provider rumah sakit yang bekerja sama dengan program UHC Pemko Medan, untuk lebih mengutamakan pelayanan kesehatan masyarakat yang diprioritaskan bukan persoalan kelengkapan administrasi yang dikedepankan.

Di bidang pendidikan, Parlindingan juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian Pemko Medan dalam memberikan  kesejahteraan guru swasta di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Oleh sebab itu Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan mengusulkan lagi kepada Pemko Medan untuk menambah insentif para guru swasta agar tidak terjadi diskriminasi antara guru swasta dan honor guru negeri.

Kemudian juga meminta kepada Pemko Medan untuk lebih memperhatikan lagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sangat banyak di kota ini. Sebab banyak para pedagang kecil yang tidak tersentuh dan mendapatkan perhatian dari Pemko Medan.

“Kami mencatat UMKM yang ada di Kota Medan sebanyak 38.343, dan 1.875 yang sudah menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM,” sebut Parlindungan.

Dalam kesempatan ini Fraksi Partai Demokrat meminta kepada Pemko Medan untuk lebih memberi perhatian serius kepada para UMKM yang belum terbina serta memberikan solusi yang tepat untuk para pedagang kecil sehingga mereka mampu bertahan ditengah sulitnya
kondisi ekonomi saat ini.

Selanjutnya yang menjadi perhatian serius dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota
Medan terkait kondisi keamanan  di Kota Medan saat ini yang belum baik-baik saja, seperti begal, geng motor serta dari peredaran narkoba masih terus terjadi dan sepertinya tidak berkurang malah bertambah. “Kami berharap Pemko Medan serius menangangi persoalan keamanan ini,”imbuh Parlindungan.

Untuk selanjutnya Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyetujui agar Ranperda R.APBD Kota Medan TA 2024 ini disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kota Medan tentang APBD TA 2024 dengan rincian sebagai berikut :

Pendapatan daerah : Rp. 7.576.220.158.468,00
(Tujuh Triliun Lima Ratus Tujuh Puluh Enam Miliar Dua Ratus Dua Puluh Juta Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Enam Puluh Delapan Rupiah )

Belanja Daerah :  Rp. 8.026.297.907.872,00
(Delapan Triliun Dua Puluh Enam Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Tujuh Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah)

Pembiayaan Penerimaan : Rp. 450.077.749.404,00
(Empat Ratus Lima Puluh Miliar Tujuh Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Empat Raratus Empat Rupiah.***WASGO