JAKARTA || Menteri BUMN Erick Thohir buka-bukaan alasan terkait keputusan PT Pertamina (Persero) tidak menaikkan harga BBM non subsidi. Harga BBM non subsidi ini ditahan jelang pemilihan presiden (pilpres) 14 Februari 2024 mendatang.
Menurut Erick, keputusan tidak menaikkan harga BBM non subsidi ialah upaya untuk menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat. Kenaikan BBM saat ini akan membuat naiknya inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat.
Harga BBM non subsidi Pertamina yang tidak naik ini juga terjadi saat kompetitor mengerek harga.
“Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat,” kata Erick Thohir dalam keterangannya, Minggu (4/2/2024).
Dijelaskannya, kenaikan BBM saat ini bisa memunculkan efek ganda pada perekonomian nasional. Kenaikan harga BBM akan menaikkan angka inflasi dan mengurangi daya beli masyarakat.
“Tentu ini bisa berdampak luas bagi perekonomian nasional,” ungkap Erick.
Menurut Erick, Pertamina sebagai BUMN memiliki peran penting kepada masyarakat. “Pertamina juga sudah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya sehingga bisa menghasilkan BBM dengan harga terbaik,” kata Erick.
Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan keputusan pemerintah tidak menaikkan harga seluruh jenis BBM umum atau non subsidi dan BBM subsidi merupakan hal yang tepat.
“Kenaikan harga subsidi itu akan memberikan dampak ekonomi yakni menyulut inflasi, menekan daya beli itu memang kurang tepat,” kata Fahmy.
Fahmy menyampaikan, keputusan tidak naiknya harga BBM, terutama untuk jenis non subsidi tidak akan membebani keuangan negara. Pasalnya, lanjut Fahmy, pemerintah kini tidak lagi memberikan kompensasi kepada Pertamina saat menetapkan harga BBM non subsidi di bawah harga pasar.
“Setelah diputuskan bahwa itu merupakan strategi Pertamina maka beban itu akan berkurang karena negara tidak perlu lagi memberikan kompensasi,” kata Fahmy.***DTK