BENGKALIS || Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Keenam fraksi itu dapat menerima Ranperda Perubahan APBD 2024 dilanjutkan ke tingkat selanjutnya tertuang dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Bengkalis.
Paripurna langsung dihadiri Bupati Bengkalis, Kasmarni dengan memboyong seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Bengkalis.
Lalu fraksi PAN pandangan umum disampaikan oleh Zainal, Gerindra disampaikan anggota DPRD H Arianto, Kebangkitan Bintang Demokrat oleh Surya Budiman.
Usai mendengarkan pandangan umum, dilanjutkan penyerahan naskah dari masing-masing fraksi kepada Pimpinan DPRD, Sofyan.***INF