Dukung Pengembangan Program Bantuan Hukum, Pemkab Asahan Dapat Penghargaan

Asahan18 Dilihat

ASAHAN || Dalam rangka meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri kegiatan Penguatan Akses Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu(10/06/2026).

Dalam kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan Piagam Penghargaan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin beserta Kepala Daerah di Sumatera Utara.

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Asahan merupakan bukti komitmen pemkab Asahan dalam mendukung upaya pemerintah menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam laporannya menyampaikan bahwa di Provinsi Sumatera Utara telah terbentuk sebanyak 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.

Pencapaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Selain itu, berbagai kegiatan penyuluhan hukum telah dilaksanakan di Desa dan Kelurahan guna meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, terangnya.

Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas terselenggaranya program penguatan bantuan hukum di Sumatera Utara.

Gubernur Sumut menegaskan bahwa peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan merata kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Selain itu, Gubsu juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan hukum tidak seluruhnya harus berakhir di pengadilan.

Melalui Posbankum, penyelesaian dapat dilakukan secara damai melalui musyawarah dan pendekatan *restorative justice* guna menghindari konflik berkepanjangan serta menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat, ujar Bobby.

Usai sambutan, Gubernur Sumatera Utara bersama Menteri Hukum Republik Indonesia melakukan pemukulan gondang sebagai simbol diresmikannya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara.

Usai kegiatan, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan akses bantuan hukum di daerah.

Menurutnya, keberadaan Posbankum akan semakin memudahkan masyarakat memperoleh pendampingan hukum dan informasi yang dibutuhkan.

Pemkab Asahan berkomitmen mendukung penuh program bantuan hukum agar seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat memperoleh akses keadilan secara merata, pungkas Taufik Zainal Abidin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Forkopimda Sumatera Utara, Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Asahan, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, serta undangan lainnya. ***Irwansyah