DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bupati Kasmarni Sampaikan Ranperda APBD TA 2024

DPRD Bengkalis281 Dilihat

BENGKALIS || Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda) Kabupaten Bengkalis TA 2024 sebesar Rp. 4.165.901.040.461, pada rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (09/10/2023).

Rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum ini di pimpin oleh Sofyan, S.Pd.I., M.Si didampingi wakil ketua Syaiful Ardi. Sebanyak 33 anggota DPRD yang Hadir.

Dalam rapat tersebut dihadiri Sekda Bengkalis dr.Ersan Saputra, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, kepala Dinas, Badan dan Kantor di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Bupati Bengkalis Kasmarni menjelaskan Ranperda APBD TA 2024 mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah pada tahun 2024, dengan tetap mengacu pada program rencana kerja pemerintah tahun 2024, RPJMD Tahun 2021-2026 dan RKPD Tahun 2024, maupun KUA-PPAS yang telah  disepakati bersama.

“Dan yang tak kalah pentingnya, penyusunan Ranperda APBD 2024 ini tetap memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, seperti mendukung reformasi birokrasi, mempercepat tranformasi ekonomi, meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada fungsi prioritas, mencakup pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur guna mendukung mobilitas, konektifitas dan produktifitas dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat,” jelasnya lagi.

Dalam pidatonya Bupati  mengatakan nota keuangan terdiri dari tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah sebesar Rp3.626.160.805.381, belanja daerah Rp4.135.901.040.461 dan pembiayaan daerah sebesar Rp509.740.235.080.

“Harapan kami dan menjadi harapan kita semua tentunya, melalui APBD Tahun Anggaran 2024 ini, kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal, sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah,” tutup Kasmarni.

Selanjutnya diserahkan Ranperda APBD T.A 2024 oleh Bupati Kasmarni kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis.