DPRD Dukung Pemko Tingkatkan Investasi di Kota Medan

Politik763 Dilihat

MEDAN || DPRD Kota Medan melalui Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal terus mendukung langkah Pemerintah Kota untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di Kota Medan. Mengingat, pertumbuhan investasi selalu berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan.

“Saat ini Ranperda tersebut terus kita bahas di Pansus. Kita harapkan Ranperda ini dapat mendukung upaya Pemko dalam menumbuhkan investasi di Kota Medan,” ucap Ketua Pansus Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Mulia Syahputra Nasution, Rabu (6/12/2023).

Dikatakan Anggota Komisi III DPRD Medan tersebut, selaku Ketua Pansus, dirinya terus berusaha untuk merancang Perda yang dapat merangsang tumbuhnya investasi di Kota Medan.

“Insentif dan kemudahan penanaman modal seperti apa yang paling diminati oleh para investor, itu harus dipahami dan dibahas secara detail. Kita ingin insentif dan berbagai kemudahan yang diberikan benar-benar dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Kota Medan,” ujarnya.

Diterangkan Mulia, setiap investor membutuhkan kepastian dalam berinvestasi. Oleh sebab itu, ia terus mendorong agar Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dapat memberikan kepastian kepada setiap investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Medan.

“Investor butuh kepastian. Kita ingin dengan lahirnya Perda ini, nantinya dapat memberikan kepastian kepada para investor. Bila mendapatkan kepastian, kita yakin investor tidak akan ragu untuk menanamkan modalnya,” kata politisi muda Partai Gerindra tersebut.

Banyaknya investasi yang masuk, sambung Mulia, diyakini akan berdampak positif bagi masyarakat, yakni terbukanya banyak lapangan kerja di Kota Medan.

Akan tetapi Perda tersebut tidak hanya dirancang untuk menarik minat investor, melainkan juga akan dirancang sebaik mungkin untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Kota Medan.

“Kita akan berikan kepastian kepada investor untuk mendapatkan insentif dan kemudahan dalam berinvestasi. Namun di dalam Perda tersebut, kita juga akan mewajibkan investor untuk memberdayakan warga Kota Medan sebagai tenaga kerja lokal. Artinya, masyarakat Kota Medan juga harus mendapatkan manfaat dari lahirnya Perda tersebut,” pungkasnya.***WASGO