BENGKALIS || Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Ranperda dimaksud, tentang laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Selanjutnya laporan Pansus Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor. 46 tahun 2001 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya.
Dua Ranperda tersebut, telah diterima dan disetujui, oleh Fraksi PKS, Golkar, PAN, Gerindra, Bintang Demokrat dan Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia.
Rapat paripurna masa sidang ketiga 2024, dipandu langsung Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan dihadiri 31 anggota DPRD Bengkalis, Senin 15 Juli 2024, di ruang rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutan Bupati Kasmarni mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang telah mengagendakan rapat paripurna siang ini, terkhusus kepada Badan Anggaran dan Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis.
“Semoga sidang paripurna ini menjadi kelanjutan sinergitas dan kolaborasi untuk menyelenggarakan pemerintahan Kabupaten Bengkalis dengan lebih baik, terukur, terarah, sistematis dan akuntabel, sehingga upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita cita-citakan dapat tercapai dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Bupati.
Selain itu, Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan ini juga mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Banggar dan Pansus DPRD Bengkalis, yang secara maraton dan komprehensif telah melakukan pembahasan terhadap dua Ranperda tersebut.
Ranperda ini, lanjut Kasmarni, sebagai landasan dan pedoman pemerintah daerah, untuk dapat segera menggunakan silpa anggaran serta menuangkannya dalam berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat guna memacu gerak laju perekonomian daerah, serta sebagai pedoman dan landasan pemerintah daerah, agar keberadaan BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya kedepannya benar-benar dapat menjadi lembaga yang mampu memberi manfaat dalam perkembangan perekonomian bagi daerah di Negeri Junjungan.
“Alhamdulillah, dari pembahasan tersebut, Banggar serta Pansus menyatakan dapat menerimanya. Sekali lagi, tentunya dengan sejumlah catatan-catatan penting sebagai bahan masukan kami. Dan untuk setiap catatan serta rekomendasi yang telah disampaikan tersebut, tentunya akan segera dan secara sungguh-sunguh akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ucap Bupati.
Kasmarni juga yakin, keberadaan BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya jika dikelola dengan baik, maka pasti akan membawa kemajuan dan berdampak posisitif bagi kemasalahatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. sehingga sejalan dan terintegrasi pula dengan cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Tidak luput juga Bupati ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada perangkat daerah terkait, yang telah bekerja ekstra, siang dan malam, bahkan ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif, mudah-mudahan, apa yang sudah direncanakan dapat dicapai dengan baik.
Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, disampaikan Ketua Banggar anggota DPRD Bengkalis H. Adri.
Sementara laporan Pansus Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor. 46 tahun 2001 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya, disampaikan Ketua Pansus anggota DPRD Bengkalis Hendri.
Rapat paripurna dua Ranperda, diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Bengkalis Kasmarni dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan.
Tampak hadir dalam rapat paripurna, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Fungsional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***INF/agustami/DISKOMINFOTIK