Di Rapat Paripurna DPRD Medan, Walikota Sampaikan Jawaban Penjelasan Ranperda RPJPD Kota Medan 2025-2045

Politik692 Dilihat

MEDAN || DPRD Medan gelar rapat paripurna penyampaian jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Kota Medan Tahun 2025-2045 di gedung dewan, Selasa (2/7/2024). Pada kesempatan itu Walikota Medan Bobby Afif Nasution menyampaikan jawaban dan penjelasan sesuai dengan urutan pembicara pemandangan umum fraksi sebelumnya.

Dikatakan Walikota Medan, Dianya sangat mengapresiasi saran dan masukan DPRD Medan menunjukkan komitmen bersama mencari solusi dan menyelesaikan permasalah kota Medan.

Maka itu Bobby berharap, Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan nantinya dapat segera melakukan pembahasan sekaligus menyetujui Ranperda Kota Medan tentang RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 menjadi peraturan daerah.

Sedangkan, bila masih ada berbagai hal yang kurang lengkap untuk penyempurnaan Perda, Bobby Naaution menyebut pihak eksekutif bersedia memberikan penjelesan dalam pembahasan rapat rapat selanjutnya.

Diketahui, rapat paripurna yang dibuka oleh Hasyim SE selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, SE MM dan H Rajudin Sagala, SPdI serta dihadiri Anggota DPRD Kota Medan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM dan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan, dan ditutup dengan penyerahan berkas Tanggapan Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.*** WASGO/WAHYU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *