JAKARTA || Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bicara terkait polemik Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) saat rapat di Baleg DPR RI. Dia menegaskan Gubernur DKJ tetap dipilih oleh rakyat, bukan lewat penunjukan langsung oleh Presiden.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat berada Badan Legislatif terlihat RUU tentang Daerah Khusus Jakarta, Rabu (13/3/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Baleg Supratman Andi Atgas.
“Pertama isu paling krusial yang kami kira menjadi polemik di publik tentang isu pemilihan gubernur dan wakil gubenur Daerah Khusus Jakarta. Sikap Pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih (oleh rakyat) atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini,” kata Tito dalam rapat.
Tito mengatakan jika gubernur DKI nantinya tak ditunjuk oleh presiden. Ia mengatakan sejak awal pemerintah konsisten terhadap hal itu.
“Bukan ditunjuk, sekali lagi. Karena dari awal draft kami pemerintah sikapnya dan draftnya isinya sama dipilih bukan ditunjuk,” ungkapnya.
Adapun hari ini Baleg DPR akan melakukan rapat kerja bersama pemerintah membahas RUU DKJ. Dia menargetkan RUU ini dapat dirampungkan dalam kurun 10 hari.***DTK