Dalih Pasutri di Jakbar Beli 5 Bayi dari Ibu-ibu untuk Adopsi

Kriminal502 Dilihat

JAKARTA || Polisi menangkap pasangan suami di Tambora, Jakbar yang telah membeli lima bayi dari sejumlah ibu-ibu. Suami inisial AN (33) dan istrinya EM (30) mengaku membeli bayi-bayi tersebut karena ingin mengadopsi.

“Alasan EM ini untuk membeli bayi-bayi itu, alasannya untuk merawat dan membesarkan anak itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes M Syahduddi, dikutip Sabtu (24/2/2024).

Syahduddi mengatakan secara profil pasutri AN dan EM tidak layak untuk mengadopsi anak. Di sisi lain, proses adopsi yang dilakukan juga di luar prosedur yang ditentukan.

“Meskipun memang kalau kita lihat profil daripada EM ini memang sangat jauh dari persyaratan yang diungkapkan dalam persyaratan ketika kita mengajukan atau ingin mengadopsi anak ke lembaga sosial yang ditetapkan oleh pengadilan,” katanya.

Secara tingkat perekonomian, EM dan AN dinilai kurang layak untuk mengadopsi anak. Diketahui, keduanya tinggal di sebuah kontrakan.

“Seperti yang bersangkutan tinggal di sebuah rumah kontrakan. Dari status sosialnya pun juga patut dipertanyakan, kenapa dia sampai bisa membeli dan katakanlah merawat lima orang bayi yang memang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Polisi juga menetapkan tersangka seorang ibu yang menjual bayinya kepada EM dan AN.

Total 5 Bayi Dibeli
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bayi-bayi tersebut dibeli oleh tersangka wanita berinisial EM (30) di beberapa rumah sakit.

“Dari akhirnya penyidik juga berhasil menyelamatkan 4 bayi yang lain yang sudah katakanlah dibeli oleh EM melalui orang-orang ataupun perempuan yang melahirkan di beberapa rumah sakit,” kata Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (23/2).

“Ada yang di rumah sakit di Karawang itu dari seorang wanita si EM membayar sejumlah Rp 5 juta. Kemudian dari bagian ketiga juga didapat dari rumah sakit di Karawang dari seorang wanita yang dibayar dengan harga Rp 3 juta,” tambahnya.

Bayi ke-4 dibeli EM dari seorang wanita yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur. EM membeli bayi itu seharga Rp 6 juta.

“Dan yang kelima bayi perempuan yang diambil dari seorang perempuan di wilayah Karawang Timur dengan harga Rp 5 juta,” imbuhnya.

Syahduddi mengungkapkan kelima bayi tersebut ditemukan di rumah orang tua EM di Kota Bandung, Jawa Barat. Salah satu bayi adalah anak wanita berinisial T (35) yang juga tersangka di kasus ini.

“Ketika diamankan oleh penyidik kelima bayi ini berada di rumah orang tua EM yang berada di wilayah Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (23/2).

Kelima bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat. Beberapa di antara bayi tersebut ada yang ditampung sejak 2020.***DTK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *