Bupati Buka Pelaksanaan Tes Asesmen Penilaian Kompetensi ASN

Asahan524 Dilihat

KISARAN || Bupati Asahan H Surya  membuka secara resmi pelaksanaan tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (Pejabat Administrator dan Pengawas) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/06/2024).

Hadir pada acara itu Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan serta ASN lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asahan Nazaruddin mengatakan, tes Asesmen ini berdasarkan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 40 Tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara.

Juga keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-18-5.2 Tahun 2024 Tanggal 6 Februari 2024 tentang pembentukan tim pelaksana Asesmen penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Peserta test Asesmen pemetaan/penilaian kompetensi berjumlah 427 terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 182 orang, Pejabat Pengawas 223 orang dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan sebanyak 22 orang, selama empat hari.

Sementara itu Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Dr Janry HUP Simanungkalit, mengatakan tujuan dari test penilaian/pemetaan kompetensi ini adalah memudahkan dalam proses pengembangan pegawai, dan mendistribusikan pegawai sesuai dengan unit kerja, serta memiliki database pada sistem informasi pegawai khususnya kompetensi pegawai.

Maksud pelaksanaan test penilaian/pemetaan kompetensi ini adalah guna memperoleh gambaran karakteristik pribadi dari pegawai sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan saat melakukan pekerjaan.

Melalui pemetaan ini akan diperoleh hasil rekomendasi rumpun pekerjaan apa yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pegawai, ada aspek kekuatan dan kelemahan.

Sehingga dapat menjadi acuan yang tepat pada kegiatan promosi dan rotasi didalam jabatan, paparnya.

Di tempat yang sama Bupati Asahan  Surya BSc menyampaikan Pemerintah telah menetapkan program prioritas Nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020 — 2024 yang mewajibkan seluruh Instansi Pusat dan Daerah untuk dapat mengimplementasikan manajemen talenta dan meningkatkan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN.

Untuk mendukung program prioritas Nasional tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Asahan yang difasilitasi Kantor Regional VI BKN Medan menyelenggarakan Tes Asesmen Pemetaan/Penilaian kompetensi bagi ASN Eselon IIIa, IIIb, IVa dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan, Kata Surya.

ASN harus memenuhi standar kompetensi jabatan agar dapat melaksanakan tugas dan jabatannya. untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai, diperlukan uji kompetensi melalui pemetaan pegawai dengan 3 aspek yang diukur yakni kompetensi manajerial, sosial kultural, emerging skills dan digital literacy, Terang Surya.***Irwansyah