BENGKALIS || Guna meningkatkan capaian target akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah, Bupati Kasmarni minta komitmen semua pihak dalam meningkatkan kualitas kinerja dan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah).
Hal tersebut diungkapkan Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis, Andris Wasono saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis saat membuka kegiatan Asistensi Penyusunan Rencana Aksi Kinerja Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, di ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati, Kamis (2/05/24).
Nilai Sakip kita terus meningkat dari 66,26 di tahun 2020, menjadi 67,12 di tahun 2021, kemudian 67,44 di tahun 2022, dan 68,05 di tahun 2023.
“Meskipun mengalami peningkatan, nilai tersebut masih dalam kategori predikat B,” cap Andres
“Perlu diingat serta bahwa kegagalan satu perangkat daerah saja dalam meningkatkan kualitas kinerja dan sakip, justru dapat menghambat pencapaian predikat BB Sakip kita Kabupaten Bengkalis secara keseluruhan,” tegasnya.
Berdasarkan laporan maupun hasil pemantauan dan evaluasi yang telah kami lakukan lanjut Andres, sampai saat ini masih banyak ditemukan perangkat daerah yang belum memahami konsep dalam menyusun rencana aksi kinerja ini, padahal saat ini kita sedang berada dalam tahapan persiapan penilaian implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2024, yang akan dilakukan oleh tim evaluator dari Kementerian PAN-RB.
Lalu diakhir sambutannya Andris menekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan input dokumen perencanaan Sakip sebagaimana telah kami instruksikan melalui aplikasi SICakeb tepat waktu.
‘Jika hal tersebut dapat lakukan dengan baik, penilaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus meningkat melalui pemenuhan syarat penilaian evaluator Kemenpan-RB.” Pungkasnya
Turut hadir narasumber dari, Inspektur Pembantu IV Inspektorat Daerah Bengkalis, Febriman Durya, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis,Yoan Dema, para peserta Asistensi dan undangan lainnya.***INF