Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

DPRD Bengkalis13 Dilihat

BENGKALIS || DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (16/06/2025).

Teks Foto: DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin (16/06/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, M. Arsya Fadillah, didampingi Bupati Bengkalis, Kasmarni, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.

Teks Foto: Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, para Rapat Paripurna.

Teks Foto: Para Anggota DPRD Medan saat mendengarkan pidato Bupati Bengkalis Kasmarni.

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan menyampaikan jumlah kehadiran anggota dewan, yang telah memenuhi kuorum.

Teks Foto: Bupati Bengkalis Kasmarni saat pidato pada Rapat Paripurna.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan tersebut mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan.

Teks Foto: Diabadikan bersama usai Rapat Paripurna

Bupati Bengkalis mengungkapkan bahwa laporan keuangan Pemkab Bengkalis tahun 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Ini merupakan capaian ke-12 kali secara berturut-turut, yang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Teks Foto: Anggota DPRD Kab.Bengkalis saat mengikuti Rapat Paripurna

 

Ilustrasi

“Capaian opini WTP ini merupakan buah dari kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas kita semua. Kita tentunya berharap prestasi ini dapat terus kita pertahankan,” ujar Bupati.

Teks Foto: Para Anggota DPRD Bengkalis saat menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum Rapat Paripurna dimulai.
Ilustrasi

Menutup penyampaiannya, Bupati berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan pengesahan Ranperda tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dapat digunakan untuk berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus menjadi stimulus dalam mempercepat laju perekonomian daerah.***Galeri Foto DPRD Bengkalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *