ASAHAN || Demi percepatan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, (R3P), Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyerahkan bantuan keuangan khusus sebesar Rp 30 Miliar ke Kabupaten Bireuen secara simbolis kepada Bupati Bireuen H Mukhlis, di ruang kerja Bupati Asahan, Kamis (18/06/2026).
Hadir menyaksikan pemberian bantuan tersebut yakni, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dalam sambutannya mengatakan, bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung percepatan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Kabupaten Bireuen.
Dijelaskan Taufik Zainal Abidin, penyaluran ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/3691/SJ tanggal 18 April 2026, tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Terdampak Bencana.
Dilanjutkannya, Dana ini merupakan bagian dari pengembalian Transfer ke Daerah tahun 2026 yang diperuntukkan khusus untuk Kabupaten Bireuen.
Diterangkan Bupati Asahan, Bantuan tidak hanya berasal dari pemkab Asahan, melainkan juga sumbangan dari masyarakat Asahan, Ujarnya.
Kami nanti akan langsung memantau kesana sekaligus bersilaturahmi, “Semoga kerja sama antardaerah ini terus terjalin dengan baik dan semoga bantuan ini dapat meringankan beban pascabencana di sana”, ucap Taufik Zainal Abidin.
Bupati Bireuen H Mukhlis menjelaskan bahwa Kabupaten Bireuen termasuk daerah yang terkena dampak bencana cukup parah, sehingga bantuan ini sangat berarti.
Kami akan menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memperbaiki infrastruktur demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terang Mukhlis.
Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat Kabupaten Asahan atas perhatian dan bantuannya, tutup Mukhlis.***Irwansyah
