BSI Ajukan Izin Jadi Bank Emas

Ragam88 Dilihat

JAKARTA || Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengusulkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi bank emas.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan BSI bisa menjalankan bisnis emas karena telah dijalankan, yaitu gadai dan cicil emas.

“Ya sebenarnya kan nature-nya BSI bisa ya menjalankan bisnis emas sekarang ini kita sudah menjalankan bisnis gadai dan cicil emas bisa manual dan aplikasi,” kata Hery saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).

Hery mengaku senang apabila diberi kesempatan dapat ekspansi bisnis lebih besar. Dia menjelaskan untuk menjadi bank emas membutuhkan modal setidaknya Rp 14 triliun.

“Karena kalau kita lihat ketentuan yang ada di POJK yang baru, bank harus memiliki modal sedikitnya Rp 14 triliun ya untuk bullion, tapi BSI kan lebih dari itu,” terang Hery.

Dia menyatakan siap apabila harus menjalankan bank emas tahun depan. Saat ini, BSI mengajukan izin operasional bank emas.

“Insyaallah, kita nggak bilang gitu, insyaallah (siap). Sedang, sedang (mengajukan izin bank emas),” imbuh dia.

Sebelumnya, pemerintah tengah mengajukan Bank Emas atau Bullion Bank. Bullion bank ini tengah ajukan pemerintah untuk dikelola PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, regulasi bank bullion telah dimasukkan ke dalam Undang-undang (UU).

“Undang-undangnya sudah kita masukkan, dan kita berharap di tahun depan semester I bisa direalisasikan,” kata Airlangga kepada wartawan di Hotel Rafles Jakarta, Selasa (10/12/2024).***DTK