Bos Bengkel Kapal Ngeluh Harga Bahan Baku Naik Gegara Rupiah Lesu

Ekonomi37 Dilihat

JAKARTA || Pengusaha yang bergerak pada industri galangan kapal nasional teriak harga bahan baku mengalami kenaikan. Hal ini menjadi dampak dari kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Ketua Umum Institusi Galangan Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Anita Puji Utami mengatakan tekanan terhadap industri galangan kapal juga semakin terasa seiring meningkatnya ketidakpastian ekonomi global yang dipicu oleh konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Menurut Anita, eskalasi konflik yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat serta dampaknya terhadap jalur perdagangan internasional, khususnya di kawasan Selat Hormuz, juga ikut memicu kenaikan harga berbagai komoditas dan material yang dibutuhkan industri galangan kapal.

“Dampak tersebut dirasakan langsung oleh pelaku usaha yang masih bergantung pada pasokan bahan baku dari luar negeri,” kata Anita dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Anita memaparkan Iperindo telah mengumpulkan data kenaikan harga beberapa bahan baku. Pertama, harga solar B40 mengalami kenaikan hingga 89,19%. Kedua, harga LPG 12 kilogram meningkat 16,16% dan LPG 50 kilogram naik 26,51%.

Ketiga, harga pelat baja sebagai bahan pokok pembangunan kapal tercatat naik antara 7-12%. Keempat, harga cat kapal mengalami kenaikan sekitar 21%.

Kelima, komponen pendukung lainnya seperti zinc anode dan aluminium anode juga mengalami kenaikan masing-masing sebesar 12,87% dan 13,61%. Keenam, harga oli untuk kebutuhan operasional mesin dan peralatan galangan naik antara 15-40%. Ketujuh, bahan plastik meningkat sekitar 30-50%.

Anita juga menjelaskan bahwa industri galangan kapal nasional saat ini masih memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap komponen impor. Sekitar 45% kebutuhan material dan peralatan masih berasal dari luar negeri sehingga sangat rentan terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing.

Biaya Reparasi Kapal Naik

Anita menjelaskan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan memastikan kualitas layanan kepada pengguna jasa, sejumlah galangan kapal terpaksa melakukan penyesuaian tarif reparasi kapal.

Kenaikan tarif tersebut diperkirakan mencapai sekitar 20% sebagai langkah untuk mengimbangi lonjakan biaya produksi yang terus terjadi.

Sementara itu, untuk proyek pembangunan kapal baru yang saat ini masih berjalan, para pelaku industri tengah melakukan pembahasan dan negosiasi dengan pemilik kapal atau owner terkait kemungkinan penerapan eskalasi biaya.

“Iperindo berharap pemerintah dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap kondisi yang dihadapi industri galangan kapal nasional agar sektor strategis ini tetap mampu bertahan, menjaga daya saing, serta mendukung pertumbuhan industri maritim Indonesia,” beber Anita.***DTK