MEDAN || Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, peredaran narkoba harus ditumpas di Kota Medan dan sekitarnya tanpa pandang bulu.
Penegasan itu dikatakannya dalam Press Realese Kasus Tindak Pidana Narkoba di Mapolrestabes Medan, Kamis (23/01/2025).
Menurunya, peningkatnya tindakan kriminalitas di Kota Medan dan sekitarnya makin maraknya peredaran narkota. Untuk itu, diharapkan peran masyarakat membantu pihak kepolisian dalam pemberantasa narkoba.
“Pemberantasan narkoba bukan semata-mata pihak kepolisian dan Pemko Medan saja, akan tetapi peran masyarakat turut membantu agar terwujudnya daerah kita ini terbebas dari para orang-orang yang tidak bertanggung jawab merusak generasi muda penerus bangsa,” kata Bobby.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapoltabes Medan dan jajarannya terus melakukan pemberantas narkoba. “Sebab, tanpa kita ketahui bahwa narkoba salah satu sumber utama meningkatnya kriminalitas di Kota Medan dan sekitarnya, jadi harus diberantas tanpa pandang bulu baik itu keterlibatan eksternal maupun internal,”katanya lagi.
Masih kata bobby, saat ini narkoba sudah menjadi ancaman bagi semua daerah khususnya Kota Medan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini tentunya akan membawa penegasan yang baik, bahwa dari internal baik itu Pemerintah ataupun instansi lainnya sama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kita ingin kedepannya pemberantasan narkoba ini semakin hari semakin meningkat tahapannya, kalau bisa tahapanya sudah masuk ke area jalur-jalur narkoba untuk mengetahui narkoba ini dari mana asalnya, sehingga sebelum masuk ke Sumut ataupun Kota Medan, narkoba ini sudah tidak ada,” ujar Bobby Nasution.
Terakhir Bobby Nasution berharap pemberantasan narkoba ini benar-benar dilakukan dengan serius. Artinya mereka yang berniat dan ambisi untuk mengambil keuntungan dari kejahatan narkoba ini dapat diputus, dan masyarakat Kota Medan yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba semakin berkurang bahkan hilang.
“Kami Pemko Medan akan selalu mensuport untuk setiap kegiatan untuk mengurangi atau memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah kota Medan,”pungkas Bobby Nasution.
Sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan Polrestabes Medan di backup Polda Sumut bersama dengan Pomdam I/BB dan Denpom 1/5 Medan dalam kurun waktu tanggal 1 januari sampai dengan tanggal 22 januari 2025, telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 76 terduga pelaku.
“Rincian tersangka terdiri dari 55 orang yang diantaranya 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa. Ini kemudian dikonstruksikan sebagai pemilik, kemudian melakukan pendistribusian, menjual terhadap narkotika secara ilegal, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penahanan dan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan penyalahguna sebanyak 21 laki-laki dewasa dengan rincian 12 orang direhabilitasi di BNN, 9 orang direhabilitasi ke panti rehabilitasi fokus Indonesia,”jelas Gidion.
Lebih lanjut Gidion menyampaikan total TKP atau lokus yang diindikasikan selama ini menjadi tempat peredaran yakni wilayah Polsek Tembung 11 tkp, wilayah Polsek Sunggal 9 tkp, wilayah Medan Timur 8 tkp, wilayah Medan Kota 3 tkp, wilayah Delitua 3 tkp, wilayah Medan Helvetia 3 tkp, wilayah Medan Area 2 tkp, wilayah Pancur Batu 2 tkp, wilayah Medan Tuntungan 2 tkp, wilayah Medan Baru 1 tkp dan wilayah Patumbak 1 tkp.
“Sedangkan jumlah barang bukti yang bisa di sita yakni sabu sebanyak 48,37 gram, ganja 46.126 gram atau di total sekitar 46,1 kg, lalu pil ekstasi 1.993 butir,”terangnya.
Dalam Press Realese Kasus Tindak Pidana Narkoba itu juga hadir Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto, Danpomdam I Bukit Barisan, Kolonel Cpm Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf M. Radhi Rusin, Komandan Denpom I/5, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma serta perwakilan dari Kajari Medan.***WASGO