PEKANBARU || Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau, Jum’at (10/3/2023).
Penyerahan dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Riau tersebut tidak hanya Kabupaten Bengkalis, ada 3 (tiga) Kabupaten lainnya di Provinsi Riau yang juga menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau, diantaranya Kabupaten Siak, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi.
Sebelum menyerahkan Laporan Keuangan, masing-masing Kabupaten/Kota terlebih dahulu menandatangani Berita Acara penyerahan LKPD yang didampingi Ketua DPRD masing-masing Kabupaten dan disaksikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia.
LKPD tersebut wajib disampaikan oleh Kepala Daerah ke BPK paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir sebagaimana amanat dari UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Kepala BPK Perwakilan Riau dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah menyampaikan LKPD sebelum waktunya. Bahkan masih ada waktu untuk menindaklanjutinya, tetapi Pemerintah Daerah Bengkalis sudah menyerahkannya, saya berikan apresiasi”, ujarnya.
Selanjutnya sambung Kepala BPK RI tersebut, LKPD Unaudited yang telah diterima tersebut, akan dilakukan pemeriksaan melalui kegiatan audit terinci yang akan dilakukan oleh tim audit BPK.
“Hal tersebut tentunya menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas pada pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Usai menghadiri kegiatan tersebut, Bupati Bengkalis meminta tunjuk ajar dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau khususnya dalam mengoreksi dan melakukan pembinaan terhadap Laporan Keuangan Kabupaten Bengkalis.
“Ketika laporan keuangan sudah transparan dan akuntabel, tentunya nanti akan bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program dan kegiatan strategis Pemerintah Daerah sebagaimana yang tercantum pada visi dan misi Kepala Daerah,” ujar Kasmarni.
Bupati Bengkalis juga menyampaikan harapan besar kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, agar nantinya Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat kembali meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan LKPD Tahun 2022 tersebut.
Ikut mendampingi Bupati Bengkalis dan Ketua DPRD Bengkalis dalam kegiatan tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardi Ikhsan, Kepala BPKAD Bengkalis H. Aready, Sekretaris Inspektorat Bengkalis Dedy Kurniawan, Sekretaris BPKAD Firdaus serta sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***INF