JAKARTA, informasiterpercaya.com || Indonesia disebut berada di peringkat keempat dalam daftar angkatan laut bersenjata terkuat di dunia berdasarkan World Directory of Modern Military Warships (WDMMW). Menurut hasil survei terbaru yang dirilis di situs WDMMW, Indonesia menempati urutan keempat setelah Amerika Serikat, China, dan Rusia.
WDMMW memberi peringkat angkatan laut terkuat di dunia, yang mencakup 36 negara.
Di situsnya, WDMMW menyatakan pemeringkatannya menggunakan formula yang memperhitungkan nilai-nilai yang terkait dengan kekuatan tempur total dari berbagai angkatan laut dunia. Rumusnya menghasilkan ‘TrueValueRating’ (TvR) yang membantu memisahkan setiap kekuatan secara definitif berdasarkan – tidak hanya kekuatan secara keseluruhan – tetapi juga modernisasi, dukungan logistik, kemampuan serangan dan pertahanan, dan sebagainya.
Dengan cara ini, suatu kekuatan tidak hanya dinilai dari jumlah total kapal perang dan kapal selamnya, melainkan kualitas dan campuran aset secara umum. Di luar ini adalah fokus pada kemampuan galangan kapal lokal, keseimbangan aset (campuran umum tipe-tipe unit), dan pengalaman angkatan.
Skor TvR tertinggi yang dapat dicapai adalah 323,9 yang saat ini dipegang oleh Angkatan Laut Amerika Serikat (USN). Hal ini karena USN menampilkan perpaduan yang luas antara jenis kapal perang dan kapal selam serta keseimbangan yang diperkuat oleh jumlah keseluruhan (kuantitas) – diunggulkan oleh armada kapal induknya yang dibanggakan. Banyak dari produknya bersumber secara lokal berkat basis industri besar AS.
WDMMW menempatkan Indonesia di posisi keempat setelah Amerika Serikat, China, dan Rusia dengan nilai True Value Rating 137,7.
WDMMW mencatat Angkatan laut Indonesia memiliki total 243 armada per Juli 2023, yaitu empat kapal selam, tujuh fregat, 25 korvet, sembilan kapal perang tambang, 168 kapal patroli lepas pantai, dan 30 kapal tempur amfibi.
WDMMW mencatat bahwa Indonesia tak punya kapal induk, kapal jelajah, dan kapal penghancur. Namun, WDMMW menegaskan angkatan laut Indonesia memiliki keseimbangan aset di tingkat “menengah”.***DTK