AS Sita Kapal Tanker Minyak Terkait Rusia di Atlantik Utara

Ragam219 Dilihat

WASHINGTON DC || Amerika Serikat (AS) menyita sebuah kapal tanker minyak terkait Rusia di perairan Atlantik Utara. Kapal tanker itu dikejar dari lepas pantai Venezuela hingga ke Atlantik Utara, dalam operasi militer Washington yang dikecam oleh Moskow.

Otoritas AS dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, Kamis (8/1/2026), menyebut kapal tanker tersebut merupakan bagian dari armada bayangan yang mengangkut minyak untuk negara-negara seperti Venezuela, Rusia, dan Iran, dalam praktik yang melanggar sanksi-sanksi AS.

Kapal tanker tersebut disita oleh AS meskipun berlayar dengan dikawal oleh Angkatan Laut Rusia.

Kapal itu sebelumnya berhasil menggagalkan upaya pasukan Washington untuk menaikinya pada Desember tahun lalu, di perairan dekat Venezuela, yang presidennya, Nicolas Maduro — sekutu dekat Moskow, telah digulingkan dan ditangkap oleh AS dalam operasi pada 3 Januari.

“Kapal itu disita di Atlantik Utara berdasarkan surat perintah yang dirilis oleh pengadilan federal AS,” kata Komando Eropa AS dalam pernyataan via media sosial X.

Penyitaan itu disebut sebagai hasil koordinasi antara Departemen Kehakiman AS, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, dan Departemen Pertahanan. Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, menegaskan bahwa blokade AS terhadap minyak Venezuela berlaku sepenuhnya “di mana pun di dunia ini”.

“Blokade terhadap minyak Venezuela yang dikenai sanksi dan ilegal tetap berlaku sepenuhnya — di mana pun di dunia,” tegas Hegseth dalam pernyataannya.

Disebutkan dalam pernyataan Pentagon bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya Presiden AS Donald Trump untuk menargetkan kapal-kapal yang “mengancam keamanan dan stabilitas Belahan Bumi Barat”.

Kementerian Transportasi Rusia mengkritik penyitaan oleh AS tersebut, dengan menegaskan bahwa “kebebasan navigasi berlaku di perairan laut lepas”.

Sementara Kementerian Luar Negeri Rusia mendesak Washington untuk mengizinkan pemulangan segara para awak kapal yang berkewarganegaraan Rusia.

Namun Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan bahwa para awak kapal itu akan dibawa ke AS untuk diadili. Leavitt juga mengatakan bahwa AS menganggap kapal tersebut tidak memiliki status kewarganegaraan atau stateless, karena berlayar dengan “bendera palsu”.

Kapal tanker minyak bernama Marinera tersebut, yang sebelumnya dikenal sebagai Bella-1, dalam beberapa minggu terakhir telah mengganti registrasinya ke Rusia, mengubah nama, dan para awak kapal dilaporkan mengecat bendera Rusia di lambung kapal tersebut.

“Ini adalah kapal armada bayangan Venezuela yang telah mengangkut minyak yang dikenai sanksi. Kapal tersebut dianggap stateless setelah mengibarkan bendera palsu, dan memiliki perintah penyitaan yudisial,” sebut Leavitt saat berbicara kepada wartawan.

“Itu berarti para awak sekarang dapat dikenai tuntutan hukum atas pelanggaran hukum federal yang berlaku, dan mereka akan dibawa ke Amerika Serikat untuk penuntutan tersebut jika diperlukan,” cetusnya.***DTK