APBD Medan Menurun, Abdul Rani SH Soroti Lemahnya Menggali Potensi PAD dan Pengawasan Kebocoran

Politik59 Dilihat
MEDAN || Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Perda APBD Pemko Medan TA 2025 sebesar Rp 7,4 Triliun lebih. Namun, kendati menerima, Fraksi HPP memberi sejumlah catatan dan saran kepada Pemko Medan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan infrastruktur.

Pendapat Fraksi HPP yang disampaikan Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Abdul Rani SH dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/9/2024) dimana adanya penurunan APBD Pemko Medan TA 2025 jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Melihat kondisi tersebut, Abdul Rani mendorong Pemko Medan agar lebih serius menggali sumber PAD dari berbagai potensi. “Intensifikasi pajak dan retribusi perlu lebih dimaksimalkan lagi. Begitu juga upaya mencegah kebocoran PAD, “sebut Abdul Rani SH (foto) yang saat ini juga terdaftar di KPU Medan sebagai Balon Wakil Walikota Medan 2024-2029.

Selain itu kata Rani, Pemko Medan harus gencar memberikan pemahaman dan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak dan retribusi. Perlu sosialisasi lebih masif serta peningkatan SDM dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Selanjutnya, Abdul Rani juga menyoroti pembangunan infrastruktur kota. Dimana beberapa proyek pembangunan seperti Islamic Center, lapangan merdeka, pembinaan kawasan permukiman dan pemukiman kumuh, normalisasi sungai dan pembangunan kolam retensi. Untuk hal diatas harus ada ada progres yang lebih terukur dan tepat waktu. Untuk itu kata Rani, pengawasan dalam pengerjaan proyek harus ditingkatkan. Sehingga masyarakat lebih cepat menikmati hasil pembangunan.

Begitu juga dengan tujuh program prioritas belanja daerah yakni; peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas SDM, peningkatan kualitas tata kelola pemerintah, peningkatan infrastruktur, peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, peningkatan pertumbuhan ekonomi inklusif dan mewujudkan kota wisata berbudaya.

Untuk ke tujuh program diatas, Aaokasi belanja daerah harus dipastikan terlaksana secara baik dengan indikator daya serap anggaran belanjaa yang maksimal.

Berikutnya terkait perkembangan perekonomian dalam melaksanakan program pembangunan. Harus diperhatikan peningkatan kualitas dan kuantitas UMKM, akses masuknya modal dan investasi, eksport import, peningkatan budaya, pariwisata dan kuliner. Seiring dengan itu, maka sangat prioritas penyediaan lapangan kerja.

Karena menurut Abd Rani, apabila bonus demografi tidak dikelola secara baik akan membawa permasalahan. Karena itu, bonus demografi juga tantangan bagi pemerintah daerah terutama terkait lapangan kerja. “Sebab jika lapangan pekerjaan tidak tersedia, angka pengangguran meningkat dan jumlah kemiskinan juga meningkat maka itu menjadi indikasi ekonomi tidak berkembang,” paparnya.

Masih dalam sorotan Fraksi HPP, terkait pemberlakuan sistem parkir berlangganan. Fraksi HPP secara tegas tidak menyetujui pemberlakuan sistem parkir berlangganan. Fraksi HPP juga tidak menyetujui alokasi anggaran untuk penggajian juru parkir serta pencetakan barkode parkir berlangganan yang dianggarakan pada R-APBD tahun 2025.

Alasan Fraksi HPP menolak alokasi belanja daerah untuk penggajian juru parkir dan pencetakan barkode parkir berlangganan adalah karena dari laporan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara yang menyatakan pemberlakuan sistem parkir berlangganan maladministrasi.

Adapun struktur R APBD yang disahkan menjadi APBD TA 2025 yakni Pendapatan​​​​: Rp. 7.444.018.751.179.
Belanja​​​​: Rp. 7.414.018.751.179
Pembiayaan Penerimaan​​: Rp 70.000.000.000
Pembiayaan Pengeluaran​​: Rp.​ 100.000.000.000.***WASGO